Site icon Prokalteng

Timsel Kalteng Tetapkan 10 Calon Anggota KPU Gelombang Lima

Konferensi pers pengumuman 10 Calon Anggota KPU Gelombang 5 di Kalteng yang lulus tahapan tes kesehatan dan tes wawancara di Sekretariat Timsel, Jumat (30/6). (IST)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gelombang ke lima di Kalimantan Tengah (Kalteng) meliputi Kabupaten Lamandau, Sukamara, dan Murung Raya menetapkan 10 Calon Anggota KPU periode 2023 – 2028 yang lulus tahapan tes kesehatan dan tes wawancara.

Ketua Timsel Tresia Kristiana mengatakan, sebanyak 52 peserta yang mengikuti tes yang dilakukan secara bertahap. Mulai dari tes kesehatan tanggal 19 hingga 21 dan dilanjutkan tes wawancara yang dilaksanakan di Palangka Raya.

“Saran dan masukan masyarakat disatukan saat wawancara untuk klarifikasi dari tanggapan yang masuk. Berapa masukan, hasil tes wawancara dirangking. Hanya saja, hasilnya tidak menentukan lolos tetapi juga dipengaruhi hasil tes kesehatan,” ujarnya, Jumat (30/6).

Dari hasil tes kesehatan, sambung Tresia ada 2 orang yang direkomendasikan, 48 dipertimbangkan dan 2 tidak direkomendasikan. Dua yang tidak direkomendasikan, karena terdapat penyakit tekanan darah tinggi.

“Dari 10 yang lolos masing-masing kabupaten, Lamandau 8 laki dan 2 perempuan, Murung Raya 8 laki dan 2 perempuan, dan Sukamara 9 laki dan 1 perempuan,” terangnya.

Dari 10 kandidat yang lulus tes seleksi, sambung Tresia bakal dikirimkan nama kandidat tersebut ke KPU RI. Hal tersebut untuk diseleksi oleh KPU RI untuk menetapkan lima komisioner KPU yang ditetapkan. (pri/hfz)

Exit mobile version