26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Penggunaan Anggaran Covid-19 Harus Tetap Transparan

JAKARTA – Penanganan pandemi
Covid-19 menyedot anggaran cukup besar. DPR pun mewanti-wanti agar penggunaan
anggaran tetap transparan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun diminta untuk
melakukan pengawasan terhadap pemakaian uang negara itu.

Pernyataan itu disampaikan
Ketua DPR Puan Maharani usai bertemu dengan pimpinan BPK di gedung Nusantara IV
Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat konsultasi itu dalam rangka pengawasan dan
pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam  penanganan Pandemi Covid-19.

Puan mengatakan, pandemi
Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, ancaman
terhadap sosial ekonomi dan sistem keuangan. Kegentingan yang sangat tinggi
menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang
berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang keuangan negara dan
APBN, serta  menjaga sistem keuangan
nasional.

Baca Juga :  Momentum Memperkokoh Toleransi Umat Beragama Dalam Keragaman

Mantan Menko PMK itu pun
meminta pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan pertanggung jawaban keuangan
negara 2020 dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan
dan akuntabel. “Mengingat seluruh kementerian dan Lembaga melakukan
refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020,” terangnya.

Menurut dia, pemerintah
fokus dalam pemulihan ekonomi untuk menggerakan 
kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19, dengan
sumber pendanaan menggunakan APBN. Hal itu menjadi tantangan bagi BPK untuk
memastikan agar penggunaan APBN  sesuai
dengan tujuan pemulihan ekonomi.

 

 

 

Ketua DPP PDIP itu
mengatakan, dampak landemi Covid-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan
negara. Untuk itu, kata dia, perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK
dalam mengawal dana penanganan Covid-19. “Dan memastikan akuntabilitas
anggaran belanja Covid-19 harus sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Arah Politik Demokrat Ditentukan Usai 40 Harian Kepergian Bu Ani

Dia menjelaskan bahwa dalam
kondisi extraordinary penanganan Covid-19, perlu langkah-langkah cepat, tapi
tetap terukur. DPR pun meminta BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19
dan dampaknya, sehingga tetap transparan dan akuntabel, dan digunakan
sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat .

DPR mendorong BPK untuk
mengambil langkah-langkah mitigasi risiko agar pengelolaan dana penanganan
Covid-19 lebih memenuhi prinsip efektifitas, transparan, akuntabel dan
kepatutan.

Ketua BPK RI Agung Firman
Sampurna mengatakan, pihaknya menyiapkan strategi khusus dalam melakukan
pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19. Salah satunya, kata dia,
dengan membuat prosedur khusus. “Prosedur yang memberi ruang dalam
pengelolan keuangan,” urainya.

Dalam penanganan pandemi
Korona, terang dia, penggunaan anggaran harus tetap transparan, dan
akuntabel.  BPK pun siap bersinergi
dengan berbagai pihak dalam pengawasan keuangan.

 

JAKARTA – Penanganan pandemi
Covid-19 menyedot anggaran cukup besar. DPR pun mewanti-wanti agar penggunaan
anggaran tetap transparan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun diminta untuk
melakukan pengawasan terhadap pemakaian uang negara itu.

Pernyataan itu disampaikan
Ketua DPR Puan Maharani usai bertemu dengan pimpinan BPK di gedung Nusantara IV
Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat konsultasi itu dalam rangka pengawasan dan
pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam  penanganan Pandemi Covid-19.

Puan mengatakan, pandemi
Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, ancaman
terhadap sosial ekonomi dan sistem keuangan. Kegentingan yang sangat tinggi
menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang
berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang keuangan negara dan
APBN, serta  menjaga sistem keuangan
nasional.

Baca Juga :  Momentum Memperkokoh Toleransi Umat Beragama Dalam Keragaman

Mantan Menko PMK itu pun
meminta pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan pertanggung jawaban keuangan
negara 2020 dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan
dan akuntabel. “Mengingat seluruh kementerian dan Lembaga melakukan
refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020,” terangnya.

Menurut dia, pemerintah
fokus dalam pemulihan ekonomi untuk menggerakan 
kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19, dengan
sumber pendanaan menggunakan APBN. Hal itu menjadi tantangan bagi BPK untuk
memastikan agar penggunaan APBN  sesuai
dengan tujuan pemulihan ekonomi.

 

 

 

Ketua DPP PDIP itu
mengatakan, dampak landemi Covid-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan
negara. Untuk itu, kata dia, perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK
dalam mengawal dana penanganan Covid-19. “Dan memastikan akuntabilitas
anggaran belanja Covid-19 harus sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Arah Politik Demokrat Ditentukan Usai 40 Harian Kepergian Bu Ani

Dia menjelaskan bahwa dalam
kondisi extraordinary penanganan Covid-19, perlu langkah-langkah cepat, tapi
tetap terukur. DPR pun meminta BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19
dan dampaknya, sehingga tetap transparan dan akuntabel, dan digunakan
sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat .

DPR mendorong BPK untuk
mengambil langkah-langkah mitigasi risiko agar pengelolaan dana penanganan
Covid-19 lebih memenuhi prinsip efektifitas, transparan, akuntabel dan
kepatutan.

Ketua BPK RI Agung Firman
Sampurna mengatakan, pihaknya menyiapkan strategi khusus dalam melakukan
pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19. Salah satunya, kata dia,
dengan membuat prosedur khusus. “Prosedur yang memberi ruang dalam
pengelolan keuangan,” urainya.

Dalam penanganan pandemi
Korona, terang dia, penggunaan anggaran harus tetap transparan, dan
akuntabel.  BPK pun siap bersinergi
dengan berbagai pihak dalam pengawasan keuangan.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru