25.6 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Akhirnya Ribuan Karyawan Krakatau Steel Bakal Dirumahkan

JAKARTA – Akhirnya setelah dua bulan berjuang
untuk mendapatkan hak-haknya, sebanyak 2.683 karyawan kontrak PT Krakatau Steel
(KS) setuju dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) alias dirumahkan.

Mereka sepakat dirumahkan setelah pihak vendor di lingkungan KS menawarkan
kompensasi dua kali pesangon. Kendati demikian, para karyawan kecewa tidak
adanya upaya dari pemerintah daerah (pemda) setempat yang mendukung perjuangan
karyawan selama ini.

“Kami kecewa soal restrukturisasi ini, terkait pemda tidak memperhatikan
kita. Yah minimal mencegah, menunda atau lainnya,” ujar Ketua Federasi Serikat
Pekerja Baja Cilegon (FSPBC), Safrudin, kemarin (26/8).

Sarifudin mengungkapkan, para karyawan mulai resmi setop tidak bekerja lagi
pada akhir Agustus ini. “Sudah ada pengumuman dari vendor, mulai efektif 31
Agustus ini,” ucap dia.

Baca Juga :  Astaga! Bahan Pokok Ini Bakal Kena PPN

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter
Abdullah mengatakan, bahwa PHK merupakan jalan yang pahit namun terbaik yang
mesti dilakukan KS.

“PHK itu jalan yang pasti mengecewakan tapi tidak terelakkan. Besarkan
hati mereka bahwa kalau mau berusaha pasti ada jalan,” ujar Piter, kemarin
(26/8).

Soal petinggi KS yang enggan menemui karyawan, seharusnya tidak demikian.
Sebab pemimpin harus bisa menenangkan anak buahnya.

“Di sini sebenarnya ujian seorang pemimpin, menghadapi kondisi-kondisi
seperti ini. Harus mampu tampil sebagai orang tua, menenangkan, kalau bisa
menginspirasi,” ucap dia.

Sebelumnya Direktur Utama KS, Silmy Karim mengungkapkan, langkah
restrukturisasi atau perampingan yang dilakukan untuk menyelamatkan kinerja
perseroan yang terus menelan kerugian dalam tujuh tahun terakhir.

Baca Juga :  Inflasi Maret 2021 Sebesar 0,08 Persen

“Setelah berdiskusi dengan bank dan Kementerian BUMN, akhirnya kami
mendapatkan lampu hijau untuk restrukturisasi,” ujar Silmy, baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, ada 800 karyawan yang akan memasuki masa pensiun hingga
tahun depan serta pengalihan 600 karyawan dari perusahaan induk ke anak-anak
perusahaan KS.

“Saya tegaskan tidak ada PHK massal. Kami hanya melakukan perampingan,
mengoptimalkan SDM yang ada,” tegas dia.

Seperti diberitakan, KS terlilit utang sebesar 2,2 miliar dolar Amerika
Serikat (AS), atau setara Rp31 triliun. Karenanya jalan yang harus diambil
melakukan restrukturisasi. (din/fin/kpc)

JAKARTA – Akhirnya setelah dua bulan berjuang
untuk mendapatkan hak-haknya, sebanyak 2.683 karyawan kontrak PT Krakatau Steel
(KS) setuju dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) alias dirumahkan.

Mereka sepakat dirumahkan setelah pihak vendor di lingkungan KS menawarkan
kompensasi dua kali pesangon. Kendati demikian, para karyawan kecewa tidak
adanya upaya dari pemerintah daerah (pemda) setempat yang mendukung perjuangan
karyawan selama ini.

“Kami kecewa soal restrukturisasi ini, terkait pemda tidak memperhatikan
kita. Yah minimal mencegah, menunda atau lainnya,” ujar Ketua Federasi Serikat
Pekerja Baja Cilegon (FSPBC), Safrudin, kemarin (26/8).

Sarifudin mengungkapkan, para karyawan mulai resmi setop tidak bekerja lagi
pada akhir Agustus ini. “Sudah ada pengumuman dari vendor, mulai efektif 31
Agustus ini,” ucap dia.

Baca Juga :  Astaga! Bahan Pokok Ini Bakal Kena PPN

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter
Abdullah mengatakan, bahwa PHK merupakan jalan yang pahit namun terbaik yang
mesti dilakukan KS.

“PHK itu jalan yang pasti mengecewakan tapi tidak terelakkan. Besarkan
hati mereka bahwa kalau mau berusaha pasti ada jalan,” ujar Piter, kemarin
(26/8).

Soal petinggi KS yang enggan menemui karyawan, seharusnya tidak demikian.
Sebab pemimpin harus bisa menenangkan anak buahnya.

“Di sini sebenarnya ujian seorang pemimpin, menghadapi kondisi-kondisi
seperti ini. Harus mampu tampil sebagai orang tua, menenangkan, kalau bisa
menginspirasi,” ucap dia.

Sebelumnya Direktur Utama KS, Silmy Karim mengungkapkan, langkah
restrukturisasi atau perampingan yang dilakukan untuk menyelamatkan kinerja
perseroan yang terus menelan kerugian dalam tujuh tahun terakhir.

Baca Juga :  Inflasi Maret 2021 Sebesar 0,08 Persen

“Setelah berdiskusi dengan bank dan Kementerian BUMN, akhirnya kami
mendapatkan lampu hijau untuk restrukturisasi,” ujar Silmy, baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, ada 800 karyawan yang akan memasuki masa pensiun hingga
tahun depan serta pengalihan 600 karyawan dari perusahaan induk ke anak-anak
perusahaan KS.

“Saya tegaskan tidak ada PHK massal. Kami hanya melakukan perampingan,
mengoptimalkan SDM yang ada,” tegas dia.

Seperti diberitakan, KS terlilit utang sebesar 2,2 miliar dolar Amerika
Serikat (AS), atau setara Rp31 triliun. Karenanya jalan yang harus diambil
melakukan restrukturisasi. (din/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru