BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UID Kalselteng) dengan PT Bank BSI Tbk Area Banjarmasin menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Bank Supporting pada Kamis 21 September 2023 malam di Banjarbaru.
Penandatangan MoU ini diambil sebagai bentuk komitmen PLN dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan dan kolaborasi antar BUMN dalam mengembangkan layanan.
Ditandatangani langsung oleh General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin dan BSI Area Retail Transactional Busines Manager Kalselteng Yuni Astuti, disaksikan Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan Agus Tri Suardi dan seluruh jajaran manajemen PLN dan BSI. Kerjasama ini akan menjadi payung antara PLN dengan BSI dimana secara teknis akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN UP3 di Kalsel dan Kalteng dengan BSI di unit operasionalnya.
Yuni Astuti dalam sambutannya mengatakan apresiasinya kepada PLN yang terus bersinergi mengajak bersama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, malam ini senang sekali BSI menandatangani MoU dengan PLN, terima kasih juga kami ucapkan atas inisiasi kesepakatan yang tentunya membuat sinergi dan kolaborasi terus terbangun demi memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada nasabah dan pelanggan PLN,” ungkapnya.
Joharifin juga menyampaikan terima kasih kepada Bank BSI yang cepat merespon peluang kolaborasi yang akan memberikan keuntungan untuk Pelanggan, Nasabah, BSI dan juga PLN.
“Terima kasih kepada BSI atas kolaborasi dan sinergi dengan PLN yang diwujudkan melalui penandatanganan MoU ini, semoga memberikan solusi dan peluang layanan kepada masyarakat. Dengan begitu, sementara ini BSI menjadi the one and only bank supporting yang akan bersama PLN memberikan produk layanan untuk memberikan kemudahan kepada nasabah dan pelanggan,” ungkap Joharifin.
Dengan penandatanganan PKS Connection Fee Keeper, atau disebut PKS ConKee, yaitu PKS antara PLN, Pelanggan dan Bank ini, fasilitas yang ditawarkan adalah untuk menampung biaya penyambungan listrik dari pelanggan sebelum disetorkan ke PLN, dan juga dapat menampung dana pembayaran tagihan listrik. Kerjasama ini merupakan peluang bagus bagi pihak Bank terkait dana masuk, dan tentu saja benefit bagi PLN terkait percepatan cash flow dengan meminimalisir potensi tunggakan. (tim)