31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tertinggi di Dunia, BI Desak Perbankan Segera Turunkan Bunga Kartu Kre

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mendesak perbankan penerbit kartu
kredit untuk segera menurunkan suku bunganya. Hal itu agar mengurangi kesulitan
nasabah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo
mengatakan, bahwa bunga kartu kredit di Indonesia tertinggi dibandingkan dengan
negara-negara penerbit lainnya di dunia. Pasalnya, rata-rata bunga kartu kredit
yang dipatok di Indonesia mencapai 26,6 persen per tahun. Padahal, aturan batas
maksimal yang dikeluarkan bank sentral sendiri 24 persen per tahun.

“Suku bunga kartu kredit di
Indonesia itu tertinggi dari seluruh dunia, yaitu 26,6 persen. Sejak 2016
diturunkan (terakhir). Tapi sekarang, akhirnya sepakat lagi, juga mengenai
batas maksimum dan yang lain,” ujarnya, Rabu (22/4).

Adapun BI telah mengeluarkan
kebijakan menurunkan pembayara nasabah kartu kredit dari 10 persen menjadi 5
persen. Kemudian, mengubah besaran denda keterlambatan pembayaran dari 3 persen
atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1 persen atau maksimal Rp100 ribu.

Pun juga mendorong kebijakan
penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah.
Kebijakan baru ini akan berlaku mulai 1 Mei 2020 nanti.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, PLN Operasionalkan GI Parenggean 150 kV

Dengan demikian, BI berharap
kelonggaran yang diberikan BI bisa membantu masyarakat dalam melakukan
transaksasi keuangan melalui kartu kredit. Namun pihaknya tak mengajarkan untuk
berhutang untuk memenuhi kebutuhannya. “Ini bukan ngajarin ngutang loh, tapi
ini kan zaman lagi susah. Jadi untuk mempermudah pembayaran-pembayaran secara
virtual. Ya mbok suku bunganya diturunkan,” ucap dia.

Sementara Wakil Direktur Utama PT
Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, bahwa bunga
simpanan dan kredit BNI sudah bergerak turun sejak tahun lalu sekitar 25-50
bps. Namun secara teknis menurut dia, setiap bank punya pertimbangan
masing-masing dalam menetapkan bunga kreditnya.

“Antara lain bank melihat kondisi
likuiditas saat ini dan ke depannya, seperti loan to deposit ratio (LDR) atau
rasio intermediasi makroprudensial (RIM) yang ingin dijaga sepanjang tahun,”
kata dia. BNI sendiri sejak kuartal II 2019 sudah menurunkan bunga kredit
sekitar 50 bps secara bertahap.

Di sisi lain, Wakil Direktur
Utama PT Bank Mandiri Tbk Hery Gunardi mengatakan, sampai saat ini pihaknya
masih berhitung terkait penurunan suku bunga kredit. Banyak faktor, antara lain
mempertimbangkan suku bunga bank pesaing dan tingkat efisiensi Bank mandiri.
“Ya, ada kemungkinan ruang untuk turunkan bunga kredit pada tahun ini,” ujar
dia.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Lindungi 5000 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Terpisah, ekonom dari Institute
for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna membenarkan
pernyataan pihak BI suku bunga bank Indonesia masih yang tertinggi meskipun
bank sentral sudah memangkas lima kali dalam setahun terakhir.

Untuk itu, dia mempertanyakan
kinerja pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas mengurus masalah
perbankan. “Sehingga, patut kita tanyakan ini ke OJK yang mengurus perbankan.
OJK harus membuat industri perbankan semakin efisien. Sehingga tidak merugikan
nasabah,” ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (23/4).

Diketahui, nilai transaksi kartu
kredit sebesar Rp25,87 triliun pada Februari 2020. Nilai transaksi menurun
sekitar 0,21 persen dari Februari 2019. Sementara jumlah kartu kredit yang
beredar sebanyak 17,61 juta kartu pada Februari 2020. Jumlah itu naik 2,67
persen dari 17,15 juta kartu pada Februari 2019.

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mendesak perbankan penerbit kartu
kredit untuk segera menurunkan suku bunganya. Hal itu agar mengurangi kesulitan
nasabah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo
mengatakan, bahwa bunga kartu kredit di Indonesia tertinggi dibandingkan dengan
negara-negara penerbit lainnya di dunia. Pasalnya, rata-rata bunga kartu kredit
yang dipatok di Indonesia mencapai 26,6 persen per tahun. Padahal, aturan batas
maksimal yang dikeluarkan bank sentral sendiri 24 persen per tahun.

“Suku bunga kartu kredit di
Indonesia itu tertinggi dari seluruh dunia, yaitu 26,6 persen. Sejak 2016
diturunkan (terakhir). Tapi sekarang, akhirnya sepakat lagi, juga mengenai
batas maksimum dan yang lain,” ujarnya, Rabu (22/4).

Adapun BI telah mengeluarkan
kebijakan menurunkan pembayara nasabah kartu kredit dari 10 persen menjadi 5
persen. Kemudian, mengubah besaran denda keterlambatan pembayaran dari 3 persen
atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1 persen atau maksimal Rp100 ribu.

Pun juga mendorong kebijakan
penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah.
Kebijakan baru ini akan berlaku mulai 1 Mei 2020 nanti.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, PLN Operasionalkan GI Parenggean 150 kV

Dengan demikian, BI berharap
kelonggaran yang diberikan BI bisa membantu masyarakat dalam melakukan
transaksasi keuangan melalui kartu kredit. Namun pihaknya tak mengajarkan untuk
berhutang untuk memenuhi kebutuhannya. “Ini bukan ngajarin ngutang loh, tapi
ini kan zaman lagi susah. Jadi untuk mempermudah pembayaran-pembayaran secara
virtual. Ya mbok suku bunganya diturunkan,” ucap dia.

Sementara Wakil Direktur Utama PT
Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, bahwa bunga
simpanan dan kredit BNI sudah bergerak turun sejak tahun lalu sekitar 25-50
bps. Namun secara teknis menurut dia, setiap bank punya pertimbangan
masing-masing dalam menetapkan bunga kreditnya.

“Antara lain bank melihat kondisi
likuiditas saat ini dan ke depannya, seperti loan to deposit ratio (LDR) atau
rasio intermediasi makroprudensial (RIM) yang ingin dijaga sepanjang tahun,”
kata dia. BNI sendiri sejak kuartal II 2019 sudah menurunkan bunga kredit
sekitar 50 bps secara bertahap.

Di sisi lain, Wakil Direktur
Utama PT Bank Mandiri Tbk Hery Gunardi mengatakan, sampai saat ini pihaknya
masih berhitung terkait penurunan suku bunga kredit. Banyak faktor, antara lain
mempertimbangkan suku bunga bank pesaing dan tingkat efisiensi Bank mandiri.
“Ya, ada kemungkinan ruang untuk turunkan bunga kredit pada tahun ini,” ujar
dia.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Lindungi 5000 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Terpisah, ekonom dari Institute
for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna membenarkan
pernyataan pihak BI suku bunga bank Indonesia masih yang tertinggi meskipun
bank sentral sudah memangkas lima kali dalam setahun terakhir.

Untuk itu, dia mempertanyakan
kinerja pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas mengurus masalah
perbankan. “Sehingga, patut kita tanyakan ini ke OJK yang mengurus perbankan.
OJK harus membuat industri perbankan semakin efisien. Sehingga tidak merugikan
nasabah,” ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (23/4).

Diketahui, nilai transaksi kartu
kredit sebesar Rp25,87 triliun pada Februari 2020. Nilai transaksi menurun
sekitar 0,21 persen dari Februari 2019. Sementara jumlah kartu kredit yang
beredar sebanyak 17,61 juta kartu pada Februari 2020. Jumlah itu naik 2,67
persen dari 17,15 juta kartu pada Februari 2019.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru