33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mulai 2020, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai Kartu

PEMERINTAH akan menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran
elpiji  3 kilogram yang bersubsidi. Kebijakan
baru itu yang akan mulai diterapkan 2020.

Dalam kebijakan baru
tersebut, hanya masyarakat pemegang kartu yang berhak mendapatkannya.

Pemerintah melalui
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji
coba metode tersebut tahun ini.

Dirjen Migas
Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan, dalam distribusi tertutup
tersebut, subsidi tidak langsung dimasukkan ke dalam harga elpiji 3 kg seperti
saat ini.

Nanti elpiji melon
itu dijual dengan harga keekonomian dan diberikan langsung kepada masyarakat
yang berhak mendapatkan melalui kartu.

Kartu tersebut
bakal diisi saldo dengan besaran nominal yang telah ditentukan.

“Sedang ada
pembahasan lebih lanjut soal ini. Namun, insya Allah tahun depan diterapkan,”
ujar Djoko (21/6).

Baca Juga :  KPK Ungkap Perusahaan Tambang dan Migas Nunggak Pajak Triliunan Rupiah

Diri mengatakan,
penerapannya dilakukan secara bertahap sehingga belum bisa serentak di seluruh
wilayah Indonesia.

Diharapkan, lewat
distribusi tertutup, penyaluran elpiji akan lebih tepat sasaran. Selain itu,
beban terhadap keuangan negara dapat berkurang sehingga APBN lebih sehat.

“Kita mengurangi
subsidi uangnya. Kalau orang miskinnya turun, berarti besaran subsidinya
turun,” terangnya.

Dulu mekanisme itu
juga dilakukan saat penerapan konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg. “Waktu itu
kan elpjiji juga bertahap. Pakai metode itu saja,” tuturnya.

Kementerian ESDM
dalam rapat pagu anggaran 2020 menetapkan volume elpiji bersubsidi untuk tahun
depan dialokasikan 7 juta metrik ton.

Jumlah tersebut
naik jika dibandingkan dengan 2018 dan 2019. Dari sisi penyaluran, Djoko yakin
bakal lebih tepat sasaran.

(jpnn/kpc)

Baca Juga :  Agustus 2020, Trafik Penumpang di Bandara Angkasa Pura I Terus Meningk

PEMERINTAH akan menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran
elpiji  3 kilogram yang bersubsidi. Kebijakan
baru itu yang akan mulai diterapkan 2020.

Dalam kebijakan baru
tersebut, hanya masyarakat pemegang kartu yang berhak mendapatkannya.

Pemerintah melalui
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji
coba metode tersebut tahun ini.

Dirjen Migas
Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan, dalam distribusi tertutup
tersebut, subsidi tidak langsung dimasukkan ke dalam harga elpiji 3 kg seperti
saat ini.

Nanti elpiji melon
itu dijual dengan harga keekonomian dan diberikan langsung kepada masyarakat
yang berhak mendapatkan melalui kartu.

Kartu tersebut
bakal diisi saldo dengan besaran nominal yang telah ditentukan.

“Sedang ada
pembahasan lebih lanjut soal ini. Namun, insya Allah tahun depan diterapkan,”
ujar Djoko (21/6).

Baca Juga :  KPK Ungkap Perusahaan Tambang dan Migas Nunggak Pajak Triliunan Rupiah

Diri mengatakan,
penerapannya dilakukan secara bertahap sehingga belum bisa serentak di seluruh
wilayah Indonesia.

Diharapkan, lewat
distribusi tertutup, penyaluran elpiji akan lebih tepat sasaran. Selain itu,
beban terhadap keuangan negara dapat berkurang sehingga APBN lebih sehat.

“Kita mengurangi
subsidi uangnya. Kalau orang miskinnya turun, berarti besaran subsidinya
turun,” terangnya.

Dulu mekanisme itu
juga dilakukan saat penerapan konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg. “Waktu itu
kan elpjiji juga bertahap. Pakai metode itu saja,” tuturnya.

Kementerian ESDM
dalam rapat pagu anggaran 2020 menetapkan volume elpiji bersubsidi untuk tahun
depan dialokasikan 7 juta metrik ton.

Jumlah tersebut
naik jika dibandingkan dengan 2018 dan 2019. Dari sisi penyaluran, Djoko yakin
bakal lebih tepat sasaran.

(jpnn/kpc)

Baca Juga :  Agustus 2020, Trafik Penumpang di Bandara Angkasa Pura I Terus Meningk

Terpopuler

Artikel Terbaru