PROKALTENG.CO-Peningkatan harga jual minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di pasar global memicu kenaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kaltim. Tak hanya itu, harga kernel atau inti sawit juga mengerek kenaikan harga TBS.
Jika periode sebelumnya yakni 16-31 Oktober angka tertinggi Rp 2.952,18. Periode 1-15 November menyentuh level Rp 3.058,26 per Kg, naik 3,59 persen.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal menyebut, CPO tertimbang dikenakan Rp 13.737,82. Sementara harga kernel rerata tertimbang sebesar Rp 8.929,81 per kilogram dengan indeks K 88,65 persen. Kenaikan itu juga berdasarkan dari perusahaan sumber data.
Sejak beberapa bulan terakhir, harga TBS menunjukkan konsistensi kenaikan. Cukup signifikan setiap periodenya. Pada periode 16-31 Oktober, CPO tertimbang dikenakan Rp 13.223,61 sementara harga kernel rerata tertimbang Rp 8.735,44 per kilogram dengan indeks K sebesar 88,71 persen.
Rizal juga merincikan harga TBS per kelompok umur. Mulai yang dipanen usia 3 tahun dengan harga Rp 2.694,74 per kilogram. “Di umur 4 tahun, di harga Rp 2.875,89 per kilogram. Umur 5 tahun seharga Rp 2.892,42 per kilogram. Selanjutnya TBS yang dipanen umur 6 tahun Rp 2.922,10 per kilogram,” bebernya.
Untuk pohon yang dipanen umur 7 tahun di harga Rp 2.939,46 per kilogram. Disusul umur 8 tahun Rp 2.961,74 per kilogram. Lalu umur 9 tahun seharga Rp 3.022,64 per kilogram dan kelompok umur tertinggi yaitu 10 tahun dengan harga Rp 3.058,26 per kilogram.
Diterangkan Rizal, harga TBS tersebut merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim. Khususnya kebun plasma. Apalagi dengan adanya kemitraan antara kelompok tani dengan perusahaan kelapa sawit, harga TBS yang diterima petani dapat lebih stabil dan sesuai dengan harga pasar.
Kemitraan diharapkan dapat melindungi petani dari praktik-praktik curang oleh tengkulak. Dengan membaiknya harga TBS, kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit dapat terwujud. (jpg)