26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapatkan Bantuan KUR

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian tengah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super
Mikro bagi alumni Kartu Prakerja yang membuka usaha usai pelatihan program.
Jika ada alumni yang berminat, tinggal mengajukannya ke pemerintah.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi
Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Rudy Salahuddin
mengatakan, bahwa kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari pengembangan
program Kartu Prakerja dengan mengintegrasikannya ke program pemerintah yang
lain, yaitu KUR.

“Pemerintah punya cita-cita
menumbuhkan jumlah wirausaha di dalam negeri. Targetnya, pertumbuhan wirausaha
baru mencapai 4 persen pada 2024 dan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,9
persen,” kata Rudy di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

Berdasarkan hasil survei
Manajemen Pelaksana (PMO), Kartu Prakerja mencatat ada kurang lebih 19,5 ribu
orang dari 5,98 juta peserta program dari gelombang 1-11, kini menjadi
wirausaha. “Data lain mencatat sekitar 35 persen alumni Kartu Prakerja yang
dulunya tidak bekerja, kini 17 persennya bekerja menjadi wirausaha,” ujarnya.

Untuk itu, kata Rudy, pemerintah
ingin memberikan fasilitas KUR kepada alumni Kartu Prakerja, khususnya mereka
yang berwirausaha dan membutuhkan modal tambahan dalam mengembangkan usahanya. “Bukan
hanya untuk meningkatkan produksi, tapi juga program KUR ini bisa digunakan
untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” terangnya.

Baca Juga :  BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Layanan Single Bank Kustodian dan Perlindungan Penerima KUR

Rudy menjelaskan, ada syarat lain
yang harus dipenuhi untuk bisa ikut dalam program tersbeut, yaitu alumni Kartu
Prakerja yang menjadi wirausaha tidak bekerja di pekerjaan lain yang sudah
tetap.

“Alumni Kartu Prakerja yang
menjadi wirausaha dan merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa
mendapatkan fasilitas ini,” jelasnya.

Sementara untuk syarat dan
prosedur lainnya, lanjut Rudy, belum dijelaskan oleh pemerintah. Namun, ada
beberapa syarat umum pada program KUR Super Mikro. Pertama, diberikan ke usaha
skala mikro. Kedua, usaha boleh berdurasi singkat. Ketiga, belum pernah
menerima KUR.

“Bila memenuhi syarat, KUR bisa
diajukan ke bank-bank mitra pemerintah yang selama ini sudah menyalurkan KUR.
Untuk pagu kredit, sebelumnya mulai dari Rp4 juta dan maksimal Rp10 juta,”
tuturnya.

Saat ini sudah dilakukan
penandatanganan Berita Acara Serah Terima Data Wirausaha Alumni Peserta Program
Kartu Prakerja yang terkena PHK.

“Data ini kami berikan kepada
Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi
penerima Program Kartu Prakerja pasca mereka menjadi wirausahawan,” kata
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

Baca Juga :  Kalteng Alami Deflasi 0,01 Persen di Bulan Agustus Kemarin, Ini Komoditasnya

Denni mengatakan, bahwa Tim
Pelaksana Kartu Prakerja mengeparesiasi kebijakan pemberian KUR kepada alumni
Kartu Prakerja yang terkena PHK ini karena juga mendukung pertumbuhan dari
Program Kartu Prakerja ke depannya.

Hingga tanggal 7 Desember 2020,
terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Jumlah ini
berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.

“Sementara dari gelombang 1-11,
sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, dengan
5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif,” sebutnya.

Berdasarkan informasi Manajemen
Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat lebih kurang 19.500 alumni yang
menyatakan diri sebagai wirausaha. Hal ini menunjukkan bahwa program Kartu
Prakerja juga mampu menciptakan wirausaha baru.

“Statistik Manajemen Kartu
Prakerja menunjukkan bahwa 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dulunya tidak
bekerja kemudian menjadi bekerja dimana 17 persen-nya menjadi wirausaha,”
pungkasnya.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian tengah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super
Mikro bagi alumni Kartu Prakerja yang membuka usaha usai pelatihan program.
Jika ada alumni yang berminat, tinggal mengajukannya ke pemerintah.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi
Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Rudy Salahuddin
mengatakan, bahwa kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari pengembangan
program Kartu Prakerja dengan mengintegrasikannya ke program pemerintah yang
lain, yaitu KUR.

“Pemerintah punya cita-cita
menumbuhkan jumlah wirausaha di dalam negeri. Targetnya, pertumbuhan wirausaha
baru mencapai 4 persen pada 2024 dan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,9
persen,” kata Rudy di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

Berdasarkan hasil survei
Manajemen Pelaksana (PMO), Kartu Prakerja mencatat ada kurang lebih 19,5 ribu
orang dari 5,98 juta peserta program dari gelombang 1-11, kini menjadi
wirausaha. “Data lain mencatat sekitar 35 persen alumni Kartu Prakerja yang
dulunya tidak bekerja, kini 17 persennya bekerja menjadi wirausaha,” ujarnya.

Untuk itu, kata Rudy, pemerintah
ingin memberikan fasilitas KUR kepada alumni Kartu Prakerja, khususnya mereka
yang berwirausaha dan membutuhkan modal tambahan dalam mengembangkan usahanya. “Bukan
hanya untuk meningkatkan produksi, tapi juga program KUR ini bisa digunakan
untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” terangnya.

Baca Juga :  BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Layanan Single Bank Kustodian dan Perlindungan Penerima KUR

Rudy menjelaskan, ada syarat lain
yang harus dipenuhi untuk bisa ikut dalam program tersbeut, yaitu alumni Kartu
Prakerja yang menjadi wirausaha tidak bekerja di pekerjaan lain yang sudah
tetap.

“Alumni Kartu Prakerja yang
menjadi wirausaha dan merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa
mendapatkan fasilitas ini,” jelasnya.

Sementara untuk syarat dan
prosedur lainnya, lanjut Rudy, belum dijelaskan oleh pemerintah. Namun, ada
beberapa syarat umum pada program KUR Super Mikro. Pertama, diberikan ke usaha
skala mikro. Kedua, usaha boleh berdurasi singkat. Ketiga, belum pernah
menerima KUR.

“Bila memenuhi syarat, KUR bisa
diajukan ke bank-bank mitra pemerintah yang selama ini sudah menyalurkan KUR.
Untuk pagu kredit, sebelumnya mulai dari Rp4 juta dan maksimal Rp10 juta,”
tuturnya.

Saat ini sudah dilakukan
penandatanganan Berita Acara Serah Terima Data Wirausaha Alumni Peserta Program
Kartu Prakerja yang terkena PHK.

“Data ini kami berikan kepada
Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi
penerima Program Kartu Prakerja pasca mereka menjadi wirausahawan,” kata
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

Baca Juga :  Kalteng Alami Deflasi 0,01 Persen di Bulan Agustus Kemarin, Ini Komoditasnya

Denni mengatakan, bahwa Tim
Pelaksana Kartu Prakerja mengeparesiasi kebijakan pemberian KUR kepada alumni
Kartu Prakerja yang terkena PHK ini karena juga mendukung pertumbuhan dari
Program Kartu Prakerja ke depannya.

Hingga tanggal 7 Desember 2020,
terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Jumlah ini
berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.

“Sementara dari gelombang 1-11,
sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, dengan
5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif,” sebutnya.

Berdasarkan informasi Manajemen
Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat lebih kurang 19.500 alumni yang
menyatakan diri sebagai wirausaha. Hal ini menunjukkan bahwa program Kartu
Prakerja juga mampu menciptakan wirausaha baru.

“Statistik Manajemen Kartu
Prakerja menunjukkan bahwa 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dulunya tidak
bekerja kemudian menjadi bekerja dimana 17 persen-nya menjadi wirausaha,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru