JAKARTA – Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial
(bansos) hingga Desember 2020. Sementara untuk subsidi listrik, tengah
dipertimbangkan. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
mengatakan, bahwa untuk bansos pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga
Desember 2020.
Namun untuk lanjutan pembebasan
dan diskon tarif listrik untuk pelanggan kapasitas 450 VA dan 900 VA hingga
buan Desember masih dipertimbangkan. Diketahui, keringanan tarif listrik
berlaku hingga September 2020.
“Iya anggaran untuk bansos sudah
disediakan hingga Desember 2020. Sedangkan untuk listrik, subsidi 450 VA sampai
900 VA nanti dilihat lagi,†ujarnya, kemarin (1/6).
Pemerintah telah memperpanjang
pembesan dan diskon taris listrik selama tiga bulan, sejak April 2020, kemudian
diperpanjang hingga September 2020.
Untuk anggaran subsidi listrik,
pemerintah menambahkan menjadi Rp61,69 triliun atau naik Rp6,9 triliun untuk
dua kelompok pelanggan ini. Keringanan ini demi menekan beban masyarakat akibat
pandemi Covid-19.
Terpisah, ekonom dari Institute
for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna mengatakan,
subsidi listrik yang diberikan pemerintah harus dikawal dengan baik, Artinya
harus jangan sampai penerima insentif tak nyaman karena listrik yang kerap
mati.
“Layanan listrik khususnya
penerima subsidi harus dilayani dengan baik. Artinya jangan sampai mati
listrik,†ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (1/6).
Dia juga meminta pemerintah
melakukan evaluasi terhadap pendataan peneriman bansos yang belum tepat
sasaran. “Implementasi bansos harus diperbaiki, pendataan hingga evaluasi,â€
ucapnya.
Soal tarif listrik hanya sampai
September 2020, sementara bansos hingga Desember 2020. Ariyo meminta pemerintah
untuk melanjutkan subsidi listrik hingga Desember mengingat banyak masyarakat
di golongan tersebut yang kesulitan ekonomi akibat imbas corona. “Iya, diskon
listrik harus dilanjutkan dan pelayanan listrik harus ditingkatkan,â€
pungkasnya.