26.1 C
Jakarta
Wednesday, May 14, 2025

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Kalteng Sinergikan Upaya Perlindungan Pekerja, Capaian UCJ 46,2%

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng, turut hadir bersama Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng Farid Wajdi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Subhan Adinugroho, dan perangkat daerah terkait dalam Rapat Tindak Lanjut atas Hasil Penetapan pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (26/03/2025).

Dalam sambutan yang dibacakan Yuas Elko, Plt. Sekda Provinsi Kalteng menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui acara ini, kita berharap dapat terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pembangunan berkelanjutan,” ujar Yuas.

Baca Juga :  Kehadiran Pabrik Pakan Diharapkan Menjadi Solusi Permasalahan Peternakan

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Universal Coverage Jamsostek di Kalteng telah mencakup 45,44 persen, dengan 466.286 tenaga kerja yang sudah menjadi peserta jaminan sosial. Namun, masih ada 20,59 persen atau sekitar 211.438 tenaga kerja yang perlu dilindungi.

Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat penting untuk mengoptimalkan cakupan perlindungan bagi pekerja, baik yang menerima upah maupun yang tidak.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Subhan Adinugroho menyampaikan komitmen pihaknya untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kalteng.

Berdasarkan data pada Maret 2025, dari 2,8 juta penduduk pekerja di Kalteng, sebanyak 1.009.250 pekerja berhak mendapatkan perlindungan. Hingga saat ini, 465.940 pekerja atau sekitar 46,2 persen telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. (adv)

Baca Juga :  Pertamina Jamin Kualitas Pertamax, Pastikan Tak Ada Pengoplosan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng, turut hadir bersama Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng Farid Wajdi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Subhan Adinugroho, dan perangkat daerah terkait dalam Rapat Tindak Lanjut atas Hasil Penetapan pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (26/03/2025).

Dalam sambutan yang dibacakan Yuas Elko, Plt. Sekda Provinsi Kalteng menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui acara ini, kita berharap dapat terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pembangunan berkelanjutan,” ujar Yuas.

Baca Juga :  Kehadiran Pabrik Pakan Diharapkan Menjadi Solusi Permasalahan Peternakan

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Universal Coverage Jamsostek di Kalteng telah mencakup 45,44 persen, dengan 466.286 tenaga kerja yang sudah menjadi peserta jaminan sosial. Namun, masih ada 20,59 persen atau sekitar 211.438 tenaga kerja yang perlu dilindungi.

Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat penting untuk mengoptimalkan cakupan perlindungan bagi pekerja, baik yang menerima upah maupun yang tidak.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Subhan Adinugroho menyampaikan komitmen pihaknya untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kalteng.

Berdasarkan data pada Maret 2025, dari 2,8 juta penduduk pekerja di Kalteng, sebanyak 1.009.250 pekerja berhak mendapatkan perlindungan. Hingga saat ini, 465.940 pekerja atau sekitar 46,2 persen telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. (adv)

Baca Juga :  Pertamina Jamin Kualitas Pertamax, Pastikan Tak Ada Pengoplosan

Terpopuler

Artikel Terbaru