PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah merilis Indek Harga Konsumen di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Rilis tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro, Senin (1/11) melalui video konferensi. Kepala BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah mengalami inflasi sebesar 0,90 persen pada bulan Oktober 2021 lalu. Hal tersebut berdasarkan acuan 2 Kota di Kalimantan Tengah yakni Palangka Raya dan Sampit. “Kalimantan Tengah mengalami inflasi sebesar 0,90 persen di bulan Oktober 2021. Hal tersebut berdasarkan 2 kota acuan di Kalimantan Tengah. Inflasi di Palangka Raya sebesar 0,21 persen , sedangkan inflasi di Sampit sebesar 2,06 persen,”kata Eko.
Dijelaskan lebih lanjut, inflasi gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit pada Oktober 2021 terjadi karena adanya kenaikan harga pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,64 persen. Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,49 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar0,47 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,16 persen.
Sementara itu, untuk tingkat inflasi tahun kalender yakni Januari–Oktober 2021 untuk gabungan Kota Palangka Raya dan Kota Sampit tercatat sebesar 2,16 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun dari Oktober 2021 terhadap Oktober 2020 sebesar 3,09 persen.
Reporter: M Hafidz
PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah merilis Indek Harga Konsumen di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Rilis tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro, Senin (1/11) melalui video konferensi. Kepala BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah mengalami inflasi sebesar 0,90 persen pada bulan Oktober 2021 lalu. Hal tersebut berdasarkan acuan 2 Kota di Kalimantan Tengah yakni Palangka Raya dan Sampit. “Kalimantan Tengah mengalami inflasi sebesar 0,90 persen di bulan Oktober 2021. Hal tersebut berdasarkan 2 kota acuan di Kalimantan Tengah. Inflasi di Palangka Raya sebesar 0,21 persen , sedangkan inflasi di Sampit sebesar 2,06 persen,”kata Eko.
Dijelaskan lebih lanjut, inflasi gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit pada Oktober 2021 terjadi karena adanya kenaikan harga pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,64 persen. Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,49 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar0,47 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,16 persen.
Sementara itu, untuk tingkat inflasi tahun kalender yakni Januari–Oktober 2021 untuk gabungan Kota Palangka Raya dan Kota Sampit tercatat sebesar 2,16 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun dari Oktober 2021 terhadap Oktober 2020 sebesar 3,09 persen.
Reporter: M Hafidz