BANJARBARU – Komitmen PT PLN (Persero) khususnya Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) untuk menghadirkan kualitas pelayanan kepada pelanggan semakin paripurna. Terbaru, manajemen PLN UID Kalselteng meresmikan gedung kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ahmad Yani, sehingga dapat menambah kenyamanan layanan untuk masyarakat kota terpadat di Kalimantan Selatan yakni Banjarmasin pada Jumat (21/6).
General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin menuturkan, pembangunan gedung ULP Ahmad Yani merupakan salah satu wujud komitmen PLN dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
“Kami yakin dengan fasilitas yang baru, maka dapat meningkatkan responsivitas dan efektivitas dalam mengatasi kebutuhan dan permintaan pelanggan, terutama untuk kota Banjarmasin,” ujar Joharifin saat memberikan sambutan pembuka peresmian Gedung Kantor ULP Ahmad Yani, Jum’at (21/6) di Banjarmasin.
ULP Ahmad Yani memiliki 133.013 pelanggan yang meliputi 50 persen berada di Kota Banjarmasin dan sebagian kecil terletak di Kabupaten Banjar, dimana pasokan listriknya disuplai melalui 3 Gardu Induk, 17 penyulang, 320 kilo meter sirkuit (kms) Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), serta 486 kms Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR).
“Kantor PLN ULP Ahmad Yani merupakan salah satu kantor layanan PLN terpadat, sehingga bisa meraih penjualan rata-rata per bulan sekitar 36,155 Mega Watt hour (MWh) atau 433,86 MWh pertahun,” ucapnya.
Ia menambahkan, Kantor PLN ULP Ahmad Yani bisa meraup sebanyak Rp 524,6 milyar pertahun sehingga sangat mendukung tujuan perusahaan yang lebih lincah untuk mencapai visi PLN menjadi TOP 500 Global Company .
Selain infrastruktur gedung layanan baru, PLN ULP Ahmad Yani juga menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SKPLU) dengan jenis Medium dan Fast Charging.
“Untuk melengkapi pelayanan, SPKLU akan tersedia juga di halaman kantor ULP Ahmad Yani yang baru ini, sehingga para pengguna kendaraan listrik bisa melakukan pengisian ulang dengan lebih nyaman.,” tukasnya.
Harapannya, dengan langkah – langkah yang telah dilakukan oleh PLN baik melalui kegiatan kelistrikan seperti pemeliharaan dan perbaikan jaringan, serta pembangunan infrastruktur gedung kantor layanan, dapat memberikan pengalaman kepada setiap pelanggan untuk merasakan pelayanan yang lebih responsif, efisien, juga terpercaya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, S.I.P., MPA yang turut hadir dalam peresmian gedung tersebut sangat mengapreasiasi langkah PLN.
“Kami sangat mengapresiasi PLN atas peresmian gedung baru ini. Ini salah satu upaya PLN untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan dengan penyediaan fasilitas gedung kantor yang baru,” kata Hadi di Banjarmasin saat hadiri peresmian Gedung Kantor ULP Ahmad Yani, Jumat (21/6).
Hadi menambahkan, bahwa setiap penyelenggara pelayanan wajib mentaati Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Pasal 15 (d) Undang Undang tersebut menyatakan, penyelenggara wajib menyediakan sarana, prasaran, dan/atau fasilitas pelayanan publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai, nah sekarang PLN melakukannya,” pungkas Hadi.
Ia berharap adanya gedung kantor PLN ULP Ahmad Yani yang baru tersebut, dapat lebih meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga kecintaan dan kepercayaan kepada PLN semakin tinggi. (tim)