33 C
Jakarta
Monday, May 6, 2024

BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Cairkan JHT Rp 39,5 Miliar selama Triwulan 1 Tahun 2024

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pada Triwulan 1 2024, menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Budi Wahyudi, jumlah klaim Jaminan Hari Tua ( JHT )  yang tercatat di Kantor Cabang Palangka Raya dan Jajaran mencapai 3873 klaim, dengan nilai total Rp 39,5 milliar.

BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran maupun pencairan klaim. Untuk saat ini sudah mulai bisa melakukan kembali klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau (JMO).

Jika saldo peserta maksimal Rp 10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, peserta cukup melakukan klaim menggunakan smartphone.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Kota Palangkaraya yang usianya sudah mencapai 56 tahun atau lebih dan saat ini masih bekerja bisa juga mengajukan klaim JHT tanpa harus berhenti bekerja.

Baca Juga :  Yuk Nabung di BRI Simpedes! Aman Uangnya dengan Ribuan Hadiah Diundi 2 Kali Setahun

Budi mengatakan, sebagai bentuk perlindungan sosial, program  BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam penanggulangan kemiskinan.

“Ketika pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya, ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, semua program bisa dimanfaatkan dan akan sangat membantu,” kata Budi.

Dengan berbagai manfaat program BP Jamsostek itu, Budi berharap makin banyak masyarakat, utamanya pekerja, yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya.

“Misalnya, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha lainnya,” tutup Budi. (adv)

Baca Juga :  Kehadiran Agen BRILink Mudahkan Transaksi Keuangan Warga di Pelosok Kalsel

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pada Triwulan 1 2024, menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Budi Wahyudi, jumlah klaim Jaminan Hari Tua ( JHT )  yang tercatat di Kantor Cabang Palangka Raya dan Jajaran mencapai 3873 klaim, dengan nilai total Rp 39,5 milliar.

BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran maupun pencairan klaim. Untuk saat ini sudah mulai bisa melakukan kembali klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau (JMO).

Jika saldo peserta maksimal Rp 10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, peserta cukup melakukan klaim menggunakan smartphone.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Kota Palangkaraya yang usianya sudah mencapai 56 tahun atau lebih dan saat ini masih bekerja bisa juga mengajukan klaim JHT tanpa harus berhenti bekerja.

Baca Juga :  Yuk Nabung di BRI Simpedes! Aman Uangnya dengan Ribuan Hadiah Diundi 2 Kali Setahun

Budi mengatakan, sebagai bentuk perlindungan sosial, program  BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam penanggulangan kemiskinan.

“Ketika pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya, ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, semua program bisa dimanfaatkan dan akan sangat membantu,” kata Budi.

Dengan berbagai manfaat program BP Jamsostek itu, Budi berharap makin banyak masyarakat, utamanya pekerja, yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya.

“Misalnya, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha lainnya,” tutup Budi. (adv)

Baca Juga :  Kehadiran Agen BRILink Mudahkan Transaksi Keuangan Warga di Pelosok Kalsel

Terpopuler

Artikel Terbaru