26.3 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Diperlukan Persiapan Matang dalam Penerapan E-Tilang di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Penghapusan sistem tilang secara manual bagi pelanggar lalu-lintas, kini telah digantikan dengan tilang elektronik. Yakni sistem tilang berbasis electronic traffic law enforcement (e-TLE). Hal tersebut mendapat respon beragam dari masyarakat di Kota Palangka Raya.

Seorang akademisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya  (UMPR), Farid Zaky Yopie mengatakan dengan dihapusnya tilang manual tentunya bisa menghapus aksi pungli yang dilakukan oknum petugas di lapangan.

“Tentu kita harus melihat juga dampak yang ditimbulkan. Terutama jika ada perubahan kebijakan dari manual ke etle, terlebih lagi semua ini kan membutuhkan waktu dan upaya ketegasan, konsistensi dari para pelaksana kebijakan tersebut,”ucapnya, Rabu (2/11/2022).

Kemudian sistem etle ini, dikatakannya ada syarat tertentu, dan kapasitas digital di setiap masing-masing daerah yang berbeda.  Terutama di Kalteng, dinilai dirinya perlu sosialisasi yang masiv kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kasus DBD di Seruyan, Dinkes: Belum Ada Laporan Meninggal Dunia

“Kami berharap kebijakan ini mampu efektif untuk meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan. Sekaligus reformasi budaya pelayanan kepolisian untuk meminimalisir peluang pungli, maupun KKN.  Sehingga pada akhirnya dapat memperbaiki, bahkan meningkatkan citra aparat di mata publik,”ujarnya.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Penghapusan sistem tilang secara manual bagi pelanggar lalu-lintas, kini telah digantikan dengan tilang elektronik. Yakni sistem tilang berbasis electronic traffic law enforcement (e-TLE). Hal tersebut mendapat respon beragam dari masyarakat di Kota Palangka Raya.

Seorang akademisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya  (UMPR), Farid Zaky Yopie mengatakan dengan dihapusnya tilang manual tentunya bisa menghapus aksi pungli yang dilakukan oknum petugas di lapangan.

“Tentu kita harus melihat juga dampak yang ditimbulkan. Terutama jika ada perubahan kebijakan dari manual ke etle, terlebih lagi semua ini kan membutuhkan waktu dan upaya ketegasan, konsistensi dari para pelaksana kebijakan tersebut,”ucapnya, Rabu (2/11/2022).

Kemudian sistem etle ini, dikatakannya ada syarat tertentu, dan kapasitas digital di setiap masing-masing daerah yang berbeda.  Terutama di Kalteng, dinilai dirinya perlu sosialisasi yang masiv kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kasus DBD di Seruyan, Dinkes: Belum Ada Laporan Meninggal Dunia

“Kami berharap kebijakan ini mampu efektif untuk meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan. Sekaligus reformasi budaya pelayanan kepolisian untuk meminimalisir peluang pungli, maupun KKN.  Sehingga pada akhirnya dapat memperbaiki, bahkan meningkatkan citra aparat di mata publik,”ujarnya.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru