KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO– Sebagai
langkah pencegahan terjadinya Karhutlah, anggota Polsek Hanau Bripka Fredy J
dan Briptu Joko A, memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Jalan Aren Desa
Pembuang Hulu II Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Kalteng, Rabu siang (21/10).
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK melalui
Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, SIK mengatakan, pihaknya dalam rangka
mencegah terjadinya Karhutla yaitu dengan mensosialisasikan maklumat Kapolda
Kalteng dan Polsek Hanau tentang larangan membakar hutan dan lahan. “Sanksi
akan diterapkan apabila tetap melakukan pembakaran,â€katanya.
Ditambahkannya, pada kesempatan tersebut pihaknya mengimbau
kepada masyarakat sekitar dan pemilik ladang agar buka lahan tidak dengan cara
membakar.
Dikatakannya, jika
mengetahui ada pelaku pembakar hutan dan lahan agar segera melaporkan ke Polsek
Hanau guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena peran serta masyarakat
dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya sangat diperlukan.
“Karena karhutla menjadi tangggung jawab kita bersama dalam mencegahnya,â€
pungkasnya.