26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masih Banyak Warga Tidak Mematuhi Prokes, Polsek Seruyan Hilir Genca

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO- Walaupun
Kegiatan Operasi Yustisi sudah tiap hari di lakukan oleh  Polsek Seruyan Hilir, tapi masih saja di
jumpai warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Sehingga
Petugas Gabungan dari Polsek Seruyan Hilir, Koramil Kuala Pembuang, Satpol PP
dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir semakin gencar melakukan operasi yustisi
dalam rangka pendisiplinan terhadap Masyarakat, Rabu pagi (21/10).

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dipimpin
langsung oleh Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono. Dan dilaksanakan pada tempat
keramaian yang sering menjadi tempat kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan
Seruyan Hilir yaitu di sekitaran Jalan A. Yani, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Imam
Bonjol, Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Abadi
Kelurahan Kuala Pembuang Dua Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Propinsi
Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Wisata di Kobar Kurang Dipromosikan

Kapolres Seruyan AKBP  Agung Tri Widiantoro, S.I.K melalui Kapolsek
Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, dalam Operasi Yustisi ini selain di
berikan imbauan juga di berikan Sanksi kepada warga masyarakat yang tidak
memakai masker saat beraktivitas.

Hal ini selain 
bertujuan untuk memberikan efek jera juga untuk meningkatkan kesadaran,
serta kedisiplinan masyarakat untuk  selalu
menggunakan masker demi menjaga kesehatan serta untuk  mencegah penyebaran penularan Covid 19.

Setiyono menambahkan, bahwa sesuai Peraturan
Bupati nomer 24 tahun 2020 untuk perorangan yaitu  harus patuh melaksanakan 4M meliputi, wajib
memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Pemberian Sanksi kepada
pelanggar yang tidak menggunakan masker kata Setiyono, maka akan disuruh
mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan tindakan fisik seperti
push up. Setelah itu Tim Satgas Yustisi juga akan memberikan masker gratis
kepada masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Pemecah Ombak di Sukamara Bakal Dibantu Pemprov

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO- Walaupun
Kegiatan Operasi Yustisi sudah tiap hari di lakukan oleh  Polsek Seruyan Hilir, tapi masih saja di
jumpai warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Sehingga
Petugas Gabungan dari Polsek Seruyan Hilir, Koramil Kuala Pembuang, Satpol PP
dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir semakin gencar melakukan operasi yustisi
dalam rangka pendisiplinan terhadap Masyarakat, Rabu pagi (21/10).

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dipimpin
langsung oleh Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono. Dan dilaksanakan pada tempat
keramaian yang sering menjadi tempat kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan
Seruyan Hilir yaitu di sekitaran Jalan A. Yani, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Imam
Bonjol, Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Abadi
Kelurahan Kuala Pembuang Dua Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Propinsi
Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Wisata di Kobar Kurang Dipromosikan

Kapolres Seruyan AKBP  Agung Tri Widiantoro, S.I.K melalui Kapolsek
Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, dalam Operasi Yustisi ini selain di
berikan imbauan juga di berikan Sanksi kepada warga masyarakat yang tidak
memakai masker saat beraktivitas.

Hal ini selain 
bertujuan untuk memberikan efek jera juga untuk meningkatkan kesadaran,
serta kedisiplinan masyarakat untuk  selalu
menggunakan masker demi menjaga kesehatan serta untuk  mencegah penyebaran penularan Covid 19.

Setiyono menambahkan, bahwa sesuai Peraturan
Bupati nomer 24 tahun 2020 untuk perorangan yaitu  harus patuh melaksanakan 4M meliputi, wajib
memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Pemberian Sanksi kepada
pelanggar yang tidak menggunakan masker kata Setiyono, maka akan disuruh
mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan tindakan fisik seperti
push up. Setelah itu Tim Satgas Yustisi juga akan memberikan masker gratis
kepada masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Pemecah Ombak di Sukamara Bakal Dibantu Pemprov

Terpopuler

Artikel Terbaru