28.3 C
Palangkaraya
Monday, March 27, 2023

Dewan Mempelajari Isi Raperda

KASONGAN-Pada kegiatan
rapat kerja nasional Indonesia Maju, seluruh bupati, wali kota, gubernur, ketua
DPRD provinsi/kabupaten/kota, diminta jangan banyak-banyak membuat peraturan daerah
(Perda), peraturan gubernur (Pergub) hingga perbup dan perwali. Menyikapi permintaan
tersebut, jajaran DPRD Kabupaten Katingan mendukung terhadap kebijakan Presiden
tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang
Suriansyah kepada Kalteng Pos, Minggu (1711).

Sebagai mana
disampaikan Presiden Joko Widodo, banyaknya aturan telah membuat birokrasi
menjadi ruwet, dan menghambat percepatan program yang dibuat Pemerintah Pusat.
Bahkan sekarang ini pemerintah butuh fleksibelitas, dalam mengambil sebuah
keputusan.

Menurut Nanang, apa
yang disampaikan itu, memang ada benarnya. Sehingga bisa menghambat berbagai
hal, karena banyaknya aturan yang dibuat sendiri oleh daerah.

Baca Juga :  Optimistis Target Capaian Vaksinasi 50 Persen Terpenuhi

“Kita memang sudah
saatnya menyederhanakan alur birokrasi. Apalagi jika kita ingin investasi masuk
ke wilayah kita. Jika aturan di tempat kita berbelit-belit, jelas dampaknya
akan menghambat investasi,” ujar politikus partai Golkar ini.

Namun demikian, jika perda
atau perbup itu sifatnya untuk kepentingan masyarakat, dia merasa, tidak
masalah. Sepanjang hal itu tidak berbenturan dengan program Pemerintah Pusat.
Maka dari itu tahun depan inikan ada beberapa Raperda yang mau diajukan oleh
pihak eksekutif.

“Nanti akan kita
pelajari dulu, masalahnya apa dan sebagainya. Tapi, alhamdullilah di Katingan
ini tidak terlalu banyak juga untuk pembuatan perda baru. Kecuali yang bersifat
untuk kepentingan masyarakat saja, tandasnya.(eri/ram)

Baca Juga :  SKHB Bantu APD untuk Posko Covid-19 di UMPR

KASONGAN-Pada kegiatan
rapat kerja nasional Indonesia Maju, seluruh bupati, wali kota, gubernur, ketua
DPRD provinsi/kabupaten/kota, diminta jangan banyak-banyak membuat peraturan daerah
(Perda), peraturan gubernur (Pergub) hingga perbup dan perwali. Menyikapi permintaan
tersebut, jajaran DPRD Kabupaten Katingan mendukung terhadap kebijakan Presiden
tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang
Suriansyah kepada Kalteng Pos, Minggu (1711).

Sebagai mana
disampaikan Presiden Joko Widodo, banyaknya aturan telah membuat birokrasi
menjadi ruwet, dan menghambat percepatan program yang dibuat Pemerintah Pusat.
Bahkan sekarang ini pemerintah butuh fleksibelitas, dalam mengambil sebuah
keputusan.

Menurut Nanang, apa
yang disampaikan itu, memang ada benarnya. Sehingga bisa menghambat berbagai
hal, karena banyaknya aturan yang dibuat sendiri oleh daerah.

Baca Juga :  Desa Liju Prioritas Pembangunan Sarana Air Bersih

“Kita memang sudah
saatnya menyederhanakan alur birokrasi. Apalagi jika kita ingin investasi masuk
ke wilayah kita. Jika aturan di tempat kita berbelit-belit, jelas dampaknya
akan menghambat investasi,” ujar politikus partai Golkar ini.

Namun demikian, jika perda
atau perbup itu sifatnya untuk kepentingan masyarakat, dia merasa, tidak
masalah. Sepanjang hal itu tidak berbenturan dengan program Pemerintah Pusat.
Maka dari itu tahun depan inikan ada beberapa Raperda yang mau diajukan oleh
pihak eksekutif.

“Nanti akan kita
pelajari dulu, masalahnya apa dan sebagainya. Tapi, alhamdullilah di Katingan
ini tidak terlalu banyak juga untuk pembuatan perda baru. Kecuali yang bersifat
untuk kepentingan masyarakat saja, tandasnya.(eri/ram)

Baca Juga :  AMPI Palangka Raya Berikan Layanan Khitan Gratis

Most Read

Artikel Terbaru