25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Bupati Inginkan Pembangunan Dapat Berjalan Lancar

SUKAMARA
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara melalui Tim Pengawalan Pengamanan
Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) menjalin kerjasama dengan Pemerintah
Kabupaten Sukamara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum
of Understanding (MoU) anatara Bupati Sukamara H Windu Subagio dengan Kepala
Kejaksaan Negeri Sukamara Fajar Sukristyawan di kawasan rumah jabatan bupati
Sukamara, Selasa (14/5).

Kerjasama
ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus memaksimalkan pembangunan di kabupaten
yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut, dalam rangka mewujudkan pembangunan
yang transparan.

Bupati
Windu Subagio mengatakan, dengan adanya MoU TP4D antara Pemkab Sukamara dengan kejaksaan
membuktikan bahwa sinergitas dan kerjasama sudah berjalan dengan baik.

“Melalui
kerja sama ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam rangka menjaga, jangan
sampai ada jajaran yang salah dalam mengambil kebijakan dalam melaksanakan
tugasnya bersama membangun daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih,” kata
Windu Subagio usai menghadiri sosialisasi TP4D di kawasan rujab bupati, Selasa
(14/5).

Baca Juga :  Kadisdik Kapuas Berikan Tauziyah Isra Mi’raj

Bupati
menjelaskan, dengan adanya kerjasama ini secara otomatis pemerintah akan
dikawal dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik ke depannya. “Dikawal
dalam artian dibimbing serta diawasi oleh kejaksaan dalam rangka memaksimalkan
pembangunan di daerah dengan maksimal,” jelasnya.

Ditambahkannya,
diharapkan pembangunan dapat berjalan dengan lancar, transparan serta maksimal
mulai dari tahap perencanaan, hingga realisasi. Manfaatnya pun dapat
benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Sementara
Kajari Sukamara Fajar Sukristyawan mengatakan, TP4D adalah program unggulan
Kejaksaan Agung dengan tujuan untuk mempercepat akselerasi pembangunan yang
tepat sasaran, khususnya di daerah.

“Dalam
hal ini kita ingin memastikan semua aturan dan undang-undang dilaksanakan secara
konsisten dengan baik hingga ke daerah, tanpa adanya pelanggaran. Sehingga
pembangunan menjadi tepat sasaran dan bermanfaat,” kata Fajar Sukristyawan saat
dikonfirmasi awak media, kemarin.

Baca Juga :  Keren, SDN 8 Langkai Juara Harapan I Lomba Seni Tari Tingkat Nasional

Ditambahkannya,
meskipun dalam perjalanannya program pemerintah di temui kendala, maka akan
tangkal sedini mungkin. “Jika kemungkinan ada kesalahan maka sejak awal kita
akan atasinya dengan cepat bersama-sama, sehingga tidak ada pembangunan yang
salah maupun salah dalam kebijakan yang berujung pada tindak pidana. Untuk itulah
pentingnya kegiatan sosialisasi TP4D ini,” pungkasnya. (lan/ens/iha/CTK)

SUKAMARA
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara melalui Tim Pengawalan Pengamanan
Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) menjalin kerjasama dengan Pemerintah
Kabupaten Sukamara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum
of Understanding (MoU) anatara Bupati Sukamara H Windu Subagio dengan Kepala
Kejaksaan Negeri Sukamara Fajar Sukristyawan di kawasan rumah jabatan bupati
Sukamara, Selasa (14/5).

Kerjasama
ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus memaksimalkan pembangunan di kabupaten
yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut, dalam rangka mewujudkan pembangunan
yang transparan.

Bupati
Windu Subagio mengatakan, dengan adanya MoU TP4D antara Pemkab Sukamara dengan kejaksaan
membuktikan bahwa sinergitas dan kerjasama sudah berjalan dengan baik.

“Melalui
kerja sama ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam rangka menjaga, jangan
sampai ada jajaran yang salah dalam mengambil kebijakan dalam melaksanakan
tugasnya bersama membangun daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih,” kata
Windu Subagio usai menghadiri sosialisasi TP4D di kawasan rujab bupati, Selasa
(14/5).

Baca Juga :  Kadisdik Kapuas Berikan Tauziyah Isra Mi’raj

Bupati
menjelaskan, dengan adanya kerjasama ini secara otomatis pemerintah akan
dikawal dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik ke depannya. “Dikawal
dalam artian dibimbing serta diawasi oleh kejaksaan dalam rangka memaksimalkan
pembangunan di daerah dengan maksimal,” jelasnya.

Ditambahkannya,
diharapkan pembangunan dapat berjalan dengan lancar, transparan serta maksimal
mulai dari tahap perencanaan, hingga realisasi. Manfaatnya pun dapat
benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Sementara
Kajari Sukamara Fajar Sukristyawan mengatakan, TP4D adalah program unggulan
Kejaksaan Agung dengan tujuan untuk mempercepat akselerasi pembangunan yang
tepat sasaran, khususnya di daerah.

“Dalam
hal ini kita ingin memastikan semua aturan dan undang-undang dilaksanakan secara
konsisten dengan baik hingga ke daerah, tanpa adanya pelanggaran. Sehingga
pembangunan menjadi tepat sasaran dan bermanfaat,” kata Fajar Sukristyawan saat
dikonfirmasi awak media, kemarin.

Baca Juga :  Keren, SDN 8 Langkai Juara Harapan I Lomba Seni Tari Tingkat Nasional

Ditambahkannya,
meskipun dalam perjalanannya program pemerintah di temui kendala, maka akan
tangkal sedini mungkin. “Jika kemungkinan ada kesalahan maka sejak awal kita
akan atasinya dengan cepat bersama-sama, sehingga tidak ada pembangunan yang
salah maupun salah dalam kebijakan yang berujung pada tindak pidana. Untuk itulah
pentingnya kegiatan sosialisasi TP4D ini,” pungkasnya. (lan/ens/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru