26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Harus Lebih Kreatif, Dalam Mengelola Dana Desa

BUNTOK-Kalangan Anggota Komisi
I DPRD Barsel mengajak aparatur pengelola desa lebih kreatif dalam memanfaatkan
anggaran dana desa (DD) untuk pembangunan desa ke depan. Hal itu sampaikan
Rahmato Rahman anggota Komisi I DPRD Barsel, kemarin.

Rahmato Rahman mengatakan, pengelolaan
jangan hanya bergantung pada ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saja, melainkan memanfaatkan peluang lain. Seperti
pengoptimalan potensi sumber daya alam (SDA) sebagai pendapatan asli desa
(PADes), hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.

Dikatakannya, seluruh desa di
Kabupaten Barsel memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Hanya saja, kata
dia, tinggal bagaimana menjalankan sistem pengelolaan dan tertib administrasi
supaya lebih baik ke depannya.

Baca Juga :  Waduh! Karhutla Nyaris Meluas di Kasongan

Menurut politikus PKS Barsel
itu, kendala dalam pengoptimalan potensi desa adalah pada kurangnya pengetahuan
aparatur desa mengenai pasal dan aturan yang memuat tentang hak dan kewajiban
mereka.

Terkait undang-undang (UU)
yang telah disosialisasikan, kata dia, diharapkan menjadi titik cerah bagi
aparatur desa, sebagai pedoman terjaminnya penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan desa yang terarah, profesional dan berkesinambungan.

“Legislatif berharap penerapan
undang-undang (UU) yang telah disosialisasi bisa diterapkan oleh aparatur
desa,” pintanya.

Wakil rakyat dapil II Barsel
itu mengingatkan, supaya pejabat desa menggunakan dana pembangunan secara
efektif dan efisien. Anggaran, kata dia, hendaknya dialokasikan untuk
penyediaan sarana prasarana dan penunjang program desa seperti pasar, balai
pertemuan, dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Mura Bergerak Cepat Penanganan Antisipasi Penyebaran Covid-19

Dia mengimbau, agar aparatur
desa terus mengembangkan potensi diri. Hal itu, tambah dia, bertujuan supaya
anggaran pembangunan didukung dengan sistem administrasi dan pelaporan keuangan
yang memadai, sehingga menghindari temuan yang menjadikan aparatur tersandung
permasalahan hukum.(ner/uni)

BUNTOK-Kalangan Anggota Komisi
I DPRD Barsel mengajak aparatur pengelola desa lebih kreatif dalam memanfaatkan
anggaran dana desa (DD) untuk pembangunan desa ke depan. Hal itu sampaikan
Rahmato Rahman anggota Komisi I DPRD Barsel, kemarin.

Rahmato Rahman mengatakan, pengelolaan
jangan hanya bergantung pada ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saja, melainkan memanfaatkan peluang lain. Seperti
pengoptimalan potensi sumber daya alam (SDA) sebagai pendapatan asli desa
(PADes), hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.

Dikatakannya, seluruh desa di
Kabupaten Barsel memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Hanya saja, kata
dia, tinggal bagaimana menjalankan sistem pengelolaan dan tertib administrasi
supaya lebih baik ke depannya.

Baca Juga :  Waduh! Karhutla Nyaris Meluas di Kasongan

Menurut politikus PKS Barsel
itu, kendala dalam pengoptimalan potensi desa adalah pada kurangnya pengetahuan
aparatur desa mengenai pasal dan aturan yang memuat tentang hak dan kewajiban
mereka.

Terkait undang-undang (UU)
yang telah disosialisasikan, kata dia, diharapkan menjadi titik cerah bagi
aparatur desa, sebagai pedoman terjaminnya penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan desa yang terarah, profesional dan berkesinambungan.

“Legislatif berharap penerapan
undang-undang (UU) yang telah disosialisasi bisa diterapkan oleh aparatur
desa,” pintanya.

Wakil rakyat dapil II Barsel
itu mengingatkan, supaya pejabat desa menggunakan dana pembangunan secara
efektif dan efisien. Anggaran, kata dia, hendaknya dialokasikan untuk
penyediaan sarana prasarana dan penunjang program desa seperti pasar, balai
pertemuan, dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Mura Bergerak Cepat Penanganan Antisipasi Penyebaran Covid-19

Dia mengimbau, agar aparatur
desa terus mengembangkan potensi diri. Hal itu, tambah dia, bertujuan supaya
anggaran pembangunan didukung dengan sistem administrasi dan pelaporan keuangan
yang memadai, sehingga menghindari temuan yang menjadikan aparatur tersandung
permasalahan hukum.(ner/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru