TAMIANG LAYANG – Lahan
parkir Pasar Temanggoeng Djaya Karti (TDK) di Kota Tamiang Layang, Kabupaten Barito
Timur yang semula semrawut sekarang telah berangsur rapi. Bahkan pengelolaannya
telah disepakati melalui koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) wilayah itu
dengan memberdayakan juru parkir.
Plt Kepala Dishub
Bartim Andrunganyan mengatakan, usai penertiban dan penataan bersama UPT Pasar
Dinas Perdagangan dan DLH serta Satpol PP Damkar, pihaknya telah
menindaklanjuti dengan memanggil para jukir. Menurut dia, dari pertemuan itu telah
disepakati lahan parkir ditentukan titik-titik yang diperbolehkan dengan tetap
mengacu pada pemanfaatan halaman pasar dan terminal seberang pasar.
“Untuk retribusi
parkir juga dibuatkan kontrak dengan target tiga juta setiap bulan, masa
percobaan sampai akhir tahun,” ungkap Andrunganyan kepada Kalteng Pos,
Senin (4/11).
Menurut Andrunganyan,
masalah parkir pasar saat ini mulai tertata. Termasuk bongkar muat barang yang
tidak lagi menggunakan atau masuk halaman pasar dengan memanfaatkan terminal
dan memberikan efek kepada jasa angkut.
Dishub melalui bidang
perparkiran mengawal realisasinya setiap hari. Penataan parkir juga, sambung
dia, hendaknya menjadi perhatian pengunjung pasar agar tidak memarkir kendaraan
sembarang tempat. “Karena untuk keindahan terutama jaminan keamanan
kendaraan,” ucapnya.
Mantan camat Dusun Timur itu menegaskan, jika
target retribusi parkir akan kembali dievaluasi sebagai salah satu penyumbang
PAD awal tahun 2020. “Peluang-peluang apa saja yang bisa dimanfaatkan agar
retribusi parkir jauh lebih maksimal akan dikoordinasikan,” ungkapnya.
(log/ens)