30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Jumlah Pelanggar Cenderung Meningkat dari Berbagai Kalangan

NANGA BULIK,
KALTENGPOS.CO
– Memasuki hari ke-lima penegakan disiplin protokol
kesehatan (prokes) di Kabupaten Lamandau, petugas gabungan yang terdiri dari
Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, BKD dan kecamatan, masih banyak menemukan
pelanggar.

Hal ini terlihat dari
kegiatan razia masker yang digelar oleh petugas gabungan, pihaknya masih
mendapati warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, bahkan
jumlah pelanggar setiap harinya cenderung meningkat dari berbagai kalangan.
Mulai dari masyarakat umum, tidak terkecuali dari kalangan aparatur sipil negara
(ASN) juga ikut terjaring razia.

Berdasarkan data yang
dihimpun, selama penerapan prokes di Kabupaten Lamandau, petugas gabungan sudah
menggelar tiga kali razia gabungan dengan menjaring pelanggar sebanyak 108
orang dan denda total hingga Rabu (30/9), sebanyak Rp 3,8 juta.

Baca Juga :  Masyarakat Wajib Pakai Masker saat Aktivitas di Pasar

Kepala Satpol PP dan
Damkar Lamandau Triadi mengatakan, sebelumnya Pemkab Lamandau telah melakukan
sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Perbup Lamandau Nomor 73
tahun 2020 tentang Prokes.

“Setelah Perbup
disosialisasikan, maka tahapan selanjutnya adalah penegakan perbup, yang mana
saat ini sudah kita mulai tahap penindakan,” ujar Triadi, Rabu (30/9).

Nantinya, setiap
pelanggar yang terjaring akan diberikan saksi sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah, termasuk juga saksi denda dalam hal ini petugas
hanya menentukan pelanggaran yang dilakukan. “Jadi petugas disini hanya
mentukan kesalahan pelanggar, tapi kebanyakan pelanggar justru memilih membayar
denda dari pada kerja sosial,” jelasnya.

“Dalam setiap kegiatan razia selain melibatkan
petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, dan pihak kecamatan, kami
juga melibatkan pihak badan keuangan daerah (BKD) untuk menghimpun pendapatan
dari sanksi denda yang dibayarkan dan masuk ke kas daerah,” imbuhnya.

Baca Juga :  TNI dan Polri Perketat Pengamanan di Pelabuhan Kumai

NANGA BULIK,
KALTENGPOS.CO
– Memasuki hari ke-lima penegakan disiplin protokol
kesehatan (prokes) di Kabupaten Lamandau, petugas gabungan yang terdiri dari
Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, BKD dan kecamatan, masih banyak menemukan
pelanggar.

Hal ini terlihat dari
kegiatan razia masker yang digelar oleh petugas gabungan, pihaknya masih
mendapati warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, bahkan
jumlah pelanggar setiap harinya cenderung meningkat dari berbagai kalangan.
Mulai dari masyarakat umum, tidak terkecuali dari kalangan aparatur sipil negara
(ASN) juga ikut terjaring razia.

Berdasarkan data yang
dihimpun, selama penerapan prokes di Kabupaten Lamandau, petugas gabungan sudah
menggelar tiga kali razia gabungan dengan menjaring pelanggar sebanyak 108
orang dan denda total hingga Rabu (30/9), sebanyak Rp 3,8 juta.

Baca Juga :  Masyarakat Wajib Pakai Masker saat Aktivitas di Pasar

Kepala Satpol PP dan
Damkar Lamandau Triadi mengatakan, sebelumnya Pemkab Lamandau telah melakukan
sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Perbup Lamandau Nomor 73
tahun 2020 tentang Prokes.

“Setelah Perbup
disosialisasikan, maka tahapan selanjutnya adalah penegakan perbup, yang mana
saat ini sudah kita mulai tahap penindakan,” ujar Triadi, Rabu (30/9).

Nantinya, setiap
pelanggar yang terjaring akan diberikan saksi sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah, termasuk juga saksi denda dalam hal ini petugas
hanya menentukan pelanggaran yang dilakukan. “Jadi petugas disini hanya
mentukan kesalahan pelanggar, tapi kebanyakan pelanggar justru memilih membayar
denda dari pada kerja sosial,” jelasnya.

“Dalam setiap kegiatan razia selain melibatkan
petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, dan pihak kecamatan, kami
juga melibatkan pihak badan keuangan daerah (BKD) untuk menghimpun pendapatan
dari sanksi denda yang dibayarkan dan masuk ke kas daerah,” imbuhnya.

Baca Juga :  TNI dan Polri Perketat Pengamanan di Pelabuhan Kumai

Terpopuler

Artikel Terbaru