28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Gereja Anugrah Lindungi Pengurus dan Pendeta dengan BPJS Ketenagakerjaan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Anugerah Palangka Raya mengambil langkah strategis dalam melindungi kesejahteraan para pendeta dan pengurusnya dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen gereja dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerjanya.

Ketua Kemasyarakatan Pengurus Provinsi GBI Kalimantan Tengah, Meihran, menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan, gereja memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan para pendeta dan pengurus gereja bekerja dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

“Pendaftaran ini adalah wujud nyata gereja dalam melindungi mereka yang bekerja demi kepentingan jemaat. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap dapat memberikan rasa aman, terutama bagi keluarga para pengurus dan pendeta, terkait risiko pekerjaan yang mungkin terjadi,” ujar Meihran.

Baca Juga :  Dewas BPJS Ketenagakerjaan Audiensi MLT Perumahan di Palangka Raya

Sementara itu, Pdt. Rasiman Suyadi, pemimpin GBI Jemaat Anugerah Palangka Raya, menyambut positif langkah ini. Ia berharap dengan adanya jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pengurus dan pendeta dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada jemaat dan masyarakat.

“Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan, karena dengan perlindungan yang ada, mereka bisa lebih tenang dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” ujar Pdt. Rasiman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, juga mengapresiasi inisiatif dari GBI Jemaat Anugerah. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi contoh bagi organisasi keagamaan lain di Indonesia untuk turut serta dalam program jaminan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

“Langkah ini membuktikan bahwa organisasi berbasis keagamaan juga memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan sosial, sekaligus berkontribusi pada program pemerintah terkait jaminan sosial bagi pekerja,” pungkas Budi. (adv)

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Go Green, Tanam Pohon dan Bagikan Bak Sampah di Sekolah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Anugerah Palangka Raya mengambil langkah strategis dalam melindungi kesejahteraan para pendeta dan pengurusnya dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen gereja dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerjanya.

Ketua Kemasyarakatan Pengurus Provinsi GBI Kalimantan Tengah, Meihran, menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan, gereja memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan para pendeta dan pengurus gereja bekerja dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

“Pendaftaran ini adalah wujud nyata gereja dalam melindungi mereka yang bekerja demi kepentingan jemaat. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap dapat memberikan rasa aman, terutama bagi keluarga para pengurus dan pendeta, terkait risiko pekerjaan yang mungkin terjadi,” ujar Meihran.

Baca Juga :  Dewas BPJS Ketenagakerjaan Audiensi MLT Perumahan di Palangka Raya

Sementara itu, Pdt. Rasiman Suyadi, pemimpin GBI Jemaat Anugerah Palangka Raya, menyambut positif langkah ini. Ia berharap dengan adanya jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pengurus dan pendeta dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada jemaat dan masyarakat.

“Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan, karena dengan perlindungan yang ada, mereka bisa lebih tenang dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” ujar Pdt. Rasiman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, juga mengapresiasi inisiatif dari GBI Jemaat Anugerah. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi contoh bagi organisasi keagamaan lain di Indonesia untuk turut serta dalam program jaminan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

“Langkah ini membuktikan bahwa organisasi berbasis keagamaan juga memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan sosial, sekaligus berkontribusi pada program pemerintah terkait jaminan sosial bagi pekerja,” pungkas Budi. (adv)

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Go Green, Tanam Pohon dan Bagikan Bak Sampah di Sekolah

Terpopuler

Artikel Terbaru