28.7 C
Jakarta
Tuesday, October 22, 2024

BPJAMSOSTEK Palangka Raya Lakukan Pembinaan PLKK

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan bagi peserta. Kali ini, BPJAMSOSTEK menggelar pembinaan program Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Loca Hotel, Jalan RTA Milono KM 3,5 Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan layanan optimal kepada peserta, khususnya dalam menangani kecelakaan kerja.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Diska Ardhi, menjelaskan bahwa PLKK adalah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan penanganan cepat dan tepat bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

“Melalui pembinaan ini, kami ingin memastikan pelayanan kepada peserta menjadi lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan, agar peserta jaminan kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Diska.

Baca Juga :  2023 Tahun Prestasi! PLN UID Kalselteng Raih Puluhan Penghargaan Bergengsi

Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut, BPJAMSOSTEK juga memperkenalkan aplikasi e-PLKK yang memudahkan peserta dan mitra PLKK dalam mengakses layanan terkait kecelakaan kerja. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung mencari fasilitas kesehatan yang bekerja sama melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Selain pembinaan PLKK, BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang mencakup fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. MLT ini diharapkan membantu para pekerja memiliki rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau dibandingkan KPR pada umumnya.

“MLT adalah program perumahan yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan keamanan bagi pekerja dalam memiliki rumah sendiri,” tambah Diska.

Diska menjelaskan, program MLT mencakup beberapa jenis pinjaman, di antaranya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp 500 juta dengan jangka waktu pinjaman hingga 30 tahun, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp 200 juta, serta Kredit Konstruksi sebesar 80 persen dari nilai konstruksi.

Baca Juga :  Upaya PLN Amankan Aset Kelistrikan Saat Banjir di Kabupaten Kapuas

Untuk dapat menikmati program MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal harus terdaftar dalam tiga program, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, menjelaskan bahwa program ini selain membantu pekerja memiliki rumah, juga mendukung program pemerintah dalam menyediakan satu juta rumah untuk rakyat.

“Program ini tidak hanya membantu pekerja memiliki hunian, tapi juga mendukung pemerintah dalam menyukseskan program sejuta rumah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru,” pungkas Budi. (adv)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan bagi peserta. Kali ini, BPJAMSOSTEK menggelar pembinaan program Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Loca Hotel, Jalan RTA Milono KM 3,5 Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan layanan optimal kepada peserta, khususnya dalam menangani kecelakaan kerja.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Diska Ardhi, menjelaskan bahwa PLKK adalah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan penanganan cepat dan tepat bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

“Melalui pembinaan ini, kami ingin memastikan pelayanan kepada peserta menjadi lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan, agar peserta jaminan kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Diska.

Baca Juga :  2023 Tahun Prestasi! PLN UID Kalselteng Raih Puluhan Penghargaan Bergengsi

Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut, BPJAMSOSTEK juga memperkenalkan aplikasi e-PLKK yang memudahkan peserta dan mitra PLKK dalam mengakses layanan terkait kecelakaan kerja. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung mencari fasilitas kesehatan yang bekerja sama melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Selain pembinaan PLKK, BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang mencakup fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. MLT ini diharapkan membantu para pekerja memiliki rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau dibandingkan KPR pada umumnya.

“MLT adalah program perumahan yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan keamanan bagi pekerja dalam memiliki rumah sendiri,” tambah Diska.

Diska menjelaskan, program MLT mencakup beberapa jenis pinjaman, di antaranya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp 500 juta dengan jangka waktu pinjaman hingga 30 tahun, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp 200 juta, serta Kredit Konstruksi sebesar 80 persen dari nilai konstruksi.

Baca Juga :  Upaya PLN Amankan Aset Kelistrikan Saat Banjir di Kabupaten Kapuas

Untuk dapat menikmati program MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal harus terdaftar dalam tiga program, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, menjelaskan bahwa program ini selain membantu pekerja memiliki rumah, juga mendukung program pemerintah dalam menyediakan satu juta rumah untuk rakyat.

“Program ini tidak hanya membantu pekerja memiliki hunian, tapi juga mendukung pemerintah dalam menyukseskan program sejuta rumah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru,” pungkas Budi. (adv)

Terpopuler

Artikel Terbaru