JAKARTA – Dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terus diwujudkan secara konkret. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terlibat dalam program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin (21/4), di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta.
Kolaborasi dua lembaga pemerintah ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem perlindungan sosial untuk seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam pemenuhan gizi nasional.
Selain memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui asupan gizi yang memadai bagi generasi muda, program MBG diproyeksikan mampu membuka lapangan kerja bagi jutaan orang di berbagai wilayah Tanah Air.
Dalam keterangannya, Anggoro mengapresiasi langkah strategis BGN dan menyatakan kesiapan penuh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat.
“Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,” ujar Anggoro.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Dadan Hindayana menjelaskan, saat ini sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan total pekerja lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap, jumlah tersebut diproyeksikan meningkat hingga mencapai 1,2 juta pekerja.
“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka. Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi. Tadi Pak Dirut mengatakan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,” ujar Dadan.
Ke depan, perlindungan ketenagakerjaan juga akan diperluas hingga ke seluruh pelaku dalam rantai pasok program, termasuk petani dan peternak yang menyuplai bahan pangan.
“Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya,” terang Anggoro.
Ia menekankan, kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya mempercepat tercapainya cakupan semesta jaminan sosial. Saat ini, dari 104,9 juta pekerja yang memenuhi syarat, sekitar 61 persen di antaranya belum terlindungi, dan sebagian besar merupakan pekerja rentan.
“Melalui momentum ini, kami menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh Kementerian Lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 Tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrem dengan mewujudkan pekerja Indonesia yang sejahtera,” ungkap Anggoro.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menyatakan bahwa inisiatif ini menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam melindungi pekerja di berbagai sektor.
“Ini merupakan bentuk negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di sektor apapun termasuk salah satunya pekerja SPPG,” tutup Subhan. (jpc)