29.6 C
Jakarta
Saturday, October 19, 2024

Pastikan Keamanan Data Pelanggan, PLN Sesuaikan Sistem Pembayaran Rekening Listrik

PROKALTENG.CO – PT PLN (Persero) memastikan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan sistem pembayaran rekening listrik. Penyesuaian ini didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan mulai diberlakukan secara nasional per 17 Oktober 2024.

“Dengan adanya penyesuaian ini, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan lebih kepada data pelanggan. Keamanan dan privasi adalah prioritas kami. Setiap pelanggan dapat merasa tenang karena sistem pembayaran yang digunakan sudah sesuai dengan standar perlindungan data yang ketat,” ujar Ahmad Syauki, General Manager PLN UID Kalselteng di Banjarbaru.

Penyesuaian ini melibatkan berbagai bank yang sudah mengadopsi skema baru dalam layanan Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga data 17 Oktober 2024 pagi, bank yang sudah siap melayani pembayaran listrik dengan skema baru tersebut meliputi:
1. BRI
2. BNI
3. BTN
4. BCA
5. Mandiri
6. Danamon
7. OCBC
8. Bukopin Syariah
9. BCA Digital
10. Maybank
11. BPD Sumut
12. BPD Bali
13. BPD Riau Kepri Syariah
14. BPD Sulselbar
15. BPR KS
16. Victoria
17. UOB
18. Maspion

Baca Juga :  Tips Aman Meninggalkan Rumah saat Libur Hari Raya Iduladha 2024

“Kami sangat mengimbau para pelanggan untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile dalam membayar tagihan listrik. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan bank-bank yang bekerjasama dengan PLN, sehingga risiko kegagalan pembayaran dapat diminimalkan,” tambah Ahmad Syauki.

Ia juga menegaskan, melalui PLN Mobile, pelanggan dapat langsung memantau status pembayaran mereka dengan lebih aman dan efisien.

Proses pembayaran melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah. Setelah masuk ke aplikasi, pelanggan cukup mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Pilih menu “Pembayaran” di halaman utama.
2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter.
3. Sistem akan menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
4. Pilih metode pembayaran melalui salah satu bank yang telah terdaftar.
5. Konfirmasi dan selesaikan pembayaran.

Baca Juga :  Sinergi Jelang Pilkada, GM PLN UID Kalselteng Audiensi dengan Polda Kalteng dan Korem 102/Pjg

Dengan aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja. Hal ini menjadikan layanan PLN semakin mudah diakses dan aman.

PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan data pribadi pelanggan.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan regulasi dan teknologi untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan pelanggan terlindungi dengan baik,” tutup Ahmad Syauki. (tim)

PROKALTENG.CO – PT PLN (Persero) memastikan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan sistem pembayaran rekening listrik. Penyesuaian ini didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan mulai diberlakukan secara nasional per 17 Oktober 2024.

“Dengan adanya penyesuaian ini, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan lebih kepada data pelanggan. Keamanan dan privasi adalah prioritas kami. Setiap pelanggan dapat merasa tenang karena sistem pembayaran yang digunakan sudah sesuai dengan standar perlindungan data yang ketat,” ujar Ahmad Syauki, General Manager PLN UID Kalselteng di Banjarbaru.

Penyesuaian ini melibatkan berbagai bank yang sudah mengadopsi skema baru dalam layanan Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga data 17 Oktober 2024 pagi, bank yang sudah siap melayani pembayaran listrik dengan skema baru tersebut meliputi:
1. BRI
2. BNI
3. BTN
4. BCA
5. Mandiri
6. Danamon
7. OCBC
8. Bukopin Syariah
9. BCA Digital
10. Maybank
11. BPD Sumut
12. BPD Bali
13. BPD Riau Kepri Syariah
14. BPD Sulselbar
15. BPR KS
16. Victoria
17. UOB
18. Maspion

Baca Juga :  Tips Aman Meninggalkan Rumah saat Libur Hari Raya Iduladha 2024

“Kami sangat mengimbau para pelanggan untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile dalam membayar tagihan listrik. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan bank-bank yang bekerjasama dengan PLN, sehingga risiko kegagalan pembayaran dapat diminimalkan,” tambah Ahmad Syauki.

Ia juga menegaskan, melalui PLN Mobile, pelanggan dapat langsung memantau status pembayaran mereka dengan lebih aman dan efisien.

Proses pembayaran melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah. Setelah masuk ke aplikasi, pelanggan cukup mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Pilih menu “Pembayaran” di halaman utama.
2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter.
3. Sistem akan menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
4. Pilih metode pembayaran melalui salah satu bank yang telah terdaftar.
5. Konfirmasi dan selesaikan pembayaran.

Baca Juga :  Sinergi Jelang Pilkada, GM PLN UID Kalselteng Audiensi dengan Polda Kalteng dan Korem 102/Pjg

Dengan aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja. Hal ini menjadikan layanan PLN semakin mudah diakses dan aman.

PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan data pribadi pelanggan.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan regulasi dan teknologi untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan pelanggan terlindungi dengan baik,” tutup Ahmad Syauki. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru