PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan kepada pekerja formal di Kalimantan Tengah. Tahun ini, lebih dari 200 ribu pekerja di provinsi tersebut telah terverifikasi sebagai penerima BSU 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menyebut data penerima berasal dari peserta aktif yang telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Ia juga mengimbau pekerja untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan program bantuan tersebut.
“Gunakan hanya aplikasi resmi dan website BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau informasi pencairan. Jangan sampai data pribadi disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab,” tegas Subhan.
BSU 2025 mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, dengan besaran Rp300 ribu per bulan yang diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli), sehingga total bantuan mencapai Rp600 ribu.
Adapun kriteria penerima yakni WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, bukan ASN atau TNI/Polri, berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK daerah, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Melalui program ini, pemerintah berharap mampu menjaga daya beli serta meringankan beban ekonomi pekerja. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan distribusi BSU berjalan transparan dan tepat sasaran. (pri)