25.6 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Aplikasi e-PLKK, Permudah Layanan Kecelakaan Kerja di RSUD Barito Utara

PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan sosialisasi aplikasi e-PLKK, sebuah sistem layanan kecelakaan kerja yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta, bertempat di Aula RSUD Barito Utara, Jalan Yetro Sinseng No.2, Barito Utara.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik dan efisien, khususnya dalam penanganan kasus kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara, Fajar Kunaefi, menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi e-PLKK, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.

“Kami berharap aplikasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan, sehingga peserta jaminan kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan yang optimal,” ujarnya.

Aplikasi e-PLKK ini dirancang untuk mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mitra kerja sama PLKK dalam mengakses layanan kecelakaan kerja.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Go Green, Tanam Pohon dan Bagikan Bak Sampah di Sekolah

Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), peserta juga dapat dengan mudah mengetahui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menambahkan bahwa aplikasi e-PLKK akan mempermudah proses penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik.

Sistem baru ini akan memangkas prosedur yang ada, sehingga pelayanan dapat lebih cepat dan efisien.

Subhan juga mengimbau peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi JMO, yang menyediakan berbagai fitur terkait kepesertaan, pengecekan saldo, klaim, dan Manfaat Tambahan (MLT) dari program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan layanan digital ini, peserta dapat mengakses informasi dan layanan dengan lebih praktis,” tutupnya. (adv)

Baca Juga :  Pentingnya Perlindungan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejati dan DPM-PTSP Palangka Raya

PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan sosialisasi aplikasi e-PLKK, sebuah sistem layanan kecelakaan kerja yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta, bertempat di Aula RSUD Barito Utara, Jalan Yetro Sinseng No.2, Barito Utara.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik dan efisien, khususnya dalam penanganan kasus kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara, Fajar Kunaefi, menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi e-PLKK, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.

“Kami berharap aplikasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan, sehingga peserta jaminan kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan yang optimal,” ujarnya.

Aplikasi e-PLKK ini dirancang untuk mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mitra kerja sama PLKK dalam mengakses layanan kecelakaan kerja.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Go Green, Tanam Pohon dan Bagikan Bak Sampah di Sekolah

Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), peserta juga dapat dengan mudah mengetahui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menambahkan bahwa aplikasi e-PLKK akan mempermudah proses penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik.

Sistem baru ini akan memangkas prosedur yang ada, sehingga pelayanan dapat lebih cepat dan efisien.

Subhan juga mengimbau peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi JMO, yang menyediakan berbagai fitur terkait kepesertaan, pengecekan saldo, klaim, dan Manfaat Tambahan (MLT) dari program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan layanan digital ini, peserta dapat mengakses informasi dan layanan dengan lebih praktis,” tutupnya. (adv)

Baca Juga :  Pentingnya Perlindungan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejati dan DPM-PTSP Palangka Raya

Terpopuler

Artikel Terbaru