29.9 C
Jakarta
Friday, January 3, 2025

112 Kejahatan Konvensional Terjadi Selama 2024, Telah Diselesaikan Sebanyak 88 Kasus

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Polres Seruyan menggelar rilis akhir tahun 2024. Press release hasil kerja selama satu tahun atau dari bulan Januari – Desember 2024 itu dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan, AKBP Han’s Itta Papahit di Mapolres setempat, Selasa (31/12).

Kapolres Seruyan menyampaikan bahwa situasi kamtibmas selama satu tahun ini di wilayah hukum Polres Seruyan masih relatif kondusif. Pada kegiatan rilis akhir tahun tersebut Kapolres menyebutkan bahwa kriminalitas masih didominasi oleh kejahatan konvensional dan kejahatan merugikan negara.

“112 kejahatan konvensional yang terjadi selama tahun 2024 yang telah diselesaikan sebanyak 88 kasus atau sekitar 78,5 persen,” kata Kapolres Seruyan.

Tidak hanya itu. Beberapa diantaranya adalah kasus menonjol yaitu 2 kasus pembunuhan terhadap mandor perusahaan di Seruyan Tengah serta Pembunuhan ibu dan anak di Sungai Bakau.  Selain itu Polres Seruyan juga mengungkap 3 kasus curanmor, 1 kasus TPPO, 1 kasus pemerkosaan, 4 kasus kejahatan merugikan negara dan 5 kasus penggelapan.

Baca Juga :  Enam Orang Terjaring Suruhan Yayasan untuk Minta Sumbangan

“Pengungkapan kasus kejahatan terhadap kekayaan negara meliputi Kasus llegal BBM Subsidi 2 kasus, dengan 3 Tersangka, Kasus Ilegal Mining ada 7 orang tersangka dan Kasus pengangkutan hasil hutan tanpa menggunakan surat yang sah ada 2 orang tersangka,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Polres Seruyan menggelar rilis akhir tahun 2024. Press release hasil kerja selama satu tahun atau dari bulan Januari – Desember 2024 itu dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan, AKBP Han’s Itta Papahit di Mapolres setempat, Selasa (31/12).

Kapolres Seruyan menyampaikan bahwa situasi kamtibmas selama satu tahun ini di wilayah hukum Polres Seruyan masih relatif kondusif. Pada kegiatan rilis akhir tahun tersebut Kapolres menyebutkan bahwa kriminalitas masih didominasi oleh kejahatan konvensional dan kejahatan merugikan negara.

“112 kejahatan konvensional yang terjadi selama tahun 2024 yang telah diselesaikan sebanyak 88 kasus atau sekitar 78,5 persen,” kata Kapolres Seruyan.

Tidak hanya itu. Beberapa diantaranya adalah kasus menonjol yaitu 2 kasus pembunuhan terhadap mandor perusahaan di Seruyan Tengah serta Pembunuhan ibu dan anak di Sungai Bakau.  Selain itu Polres Seruyan juga mengungkap 3 kasus curanmor, 1 kasus TPPO, 1 kasus pemerkosaan, 4 kasus kejahatan merugikan negara dan 5 kasus penggelapan.

Baca Juga :  Enam Orang Terjaring Suruhan Yayasan untuk Minta Sumbangan

“Pengungkapan kasus kejahatan terhadap kekayaan negara meliputi Kasus llegal BBM Subsidi 2 kasus, dengan 3 Tersangka, Kasus Ilegal Mining ada 7 orang tersangka dan Kasus pengangkutan hasil hutan tanpa menggunakan surat yang sah ada 2 orang tersangka,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru