PROKALTENG.CO– Mulai maraknya kasus rabies, membuat semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Tidak terkecuali di Kota Palangka Raya yang saat ini memiliki populasi hewan pembawa rabies (HPR) mencapai 9 ribu ekor. Kepala UPTD Puskeswan drh Eko Hari Yuwono menjelaskan, target vaksinasi hewan peliharaan di Palangka Raya sebanyak 8-9 ribu ekor per tahun, termasuk anjing, kuncing, dan kera. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya dalam lima tahun terakhir telah membentuk tim vaksinasi rabies.
Masyarakat juga diminta bisa membawa hewan peliharaan ke klinik hewan yang ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.
“Ini program kami yang dilakukan sekali setahun, vaksinasinya itu gratis,” katanya saat diwawancarai Kalteng Pos, Jumat (30/6) lalu.
Eko menyampaikan, data pemberian vaksinasi hewan peliharaan tahun ini masih dalam proses pengumpulan. Berdasarkan laporan di lapangan, setidaknya sudah lebih dari 4 ribu hewan yang telah divaksin, terhitung dari Januari hingga Juni. Akhir-akhir ini, setelah maraknya kasus rabies, tiap hari ada peningkatan permintaan vaksinasi di Palangka Raya.
“Data kami dari Kota Palangka Raya, yang menggigit dan positif itu 85 persen dari hewan peliharaan, yang bikin fatal justru anak anjing atau anak kucing,” ujarnya.
Gigitan anak anjing dan kucing sering kali diabaikan. Padahal justru berakibat fatal bagi manusia. Eko menegaskan bahwa virus rabies sangat fatal. Jika sudah muncul gejala klinis, dipastikan manusia yang terinfeksi akan meninggal.
“Sebaiknya berikan vaksin pada hewan peliharaan sejak dini mulai dari usia dua bulan. Jadilah pemilik yang bertanggung jawab kalau memelihara hewan anjing dan kucing,” tuturnya.
“Karena itu sering menjadi kendala petugas, pemiliknya saja tidak bisa mengendalikan hewan peliharaannya, apalagi orang baru,” ucapnya.
Dokter hewan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Kota Palangka Raya itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut membawa hewan peliharaannya untuk disuntik vaksin rabies. “Pencegahan rabies hanya dapat dilakukan dengan program vaksinasi yang benar,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penanganan pertama yang harus dilakukan apabila tergigit hewan peliharaan, yakni segera mencuci luka dengan detergen dan dibilas dengan air mengalir selama 15 menit.
Selanjutnya oleskan obat luka seperti Betadine pada area luka dan segera mendatangi rabies center atau puskesmas terdekat untuk mendapatkan suntikan vaksin. “Rabies adalah penyakit zoonosis yang bisa berakibat kematian pada hewan maupun manusia yang terkena gigitan apabila sudah muncul gejala klinis,” terangnya, sembari mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan dan peka terhadap ciri-ciri hewan yang tertular rabies.
“Hewan yang tertular cenderung takut cahaya, takut air, menyerang apa saja yang di dekatnya. Serta salivasi atau keluar air liur berlebih. Terkadang gejala untuk tipe silent tidak tampak jelas. Tetapi hewan akan mati sendiri dalam kurun waktu 14 hari. Sehingga tidak ada penyembuhan untuk hewan yang sudah tertular rabies,” jelasnya.
Cara yang tepat untuk penanggulangan rabies hanya dengan program vaksinasi yang benar. Di Kota Palangka Raya, kasus hewan peliharaan tertular rabies teridentifikasi 2 ekor anjing dan 1 ekor kucing.
“Memang sudah bisa kita tekan kasusnya beberapa tahun terakhir dengan membentuk tim vaksinator rabies keliling. Karena populasi hewan penular rabies mencapai sembilan ribuan ekor,” pungkasnya. (ovi/zia/ce/ala/kpg/hnd)