PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Puluhan mahasiswa Papua di Kalimantan Tengah menggelar aksi menuntut keadilan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap tiga warga sipil Papua di Asrama Mahasiswa Papua Universitas Palangkaraya (UPR), Kota Palangkaraya, Sabtu (30/3/2024).
“Pelanggaran HAM terus terjadi di tanah Papua hingga kini. Dari sejak penggabungan Papua Barat ke dalam Indonesia melalui Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 yang menurut orang Papua adalah tidak sah dan cacat hukum internasional. Karena tidak sesuai dengan prinsip demokratik dan hukum internasional,” ucap juru bicara aksi, Fernando Mirip.
Menurutnya telah terjadi penangkapan, penyiksaan, pemukulan, penganiayaan, pemerkosaan, kriminalisasi dan
pembunuhan hingga mutilasi terhadap orang pribumi Papua di tanah Papua. Semua dilakukan kolonialisme militerisme Indonesia. Sehingga kejahatan kemanusiaan dinilai tak kunjung berhenti.
“Pada saat ini penangkapan dan penyiksaan yang terjadi terhadap 3 warga sipil atas nama Warinus Murib 18 tahun, Definus Kogoya 19 tahun, Alius Murib 19 tahun, asal Mangume, Distrik Amukia, Kabupaten Puncak Ilaga pada 03 Februari 2024 sangat sadis,” serunya.
Dia mengatakan telah terjadi pendekatan militeristik aparat TNI menangkap dengan tanpa bukti. Aparat membawa tiga warga sipil tersebut ke pos TNI di Kagago ibu kota Kabupaten Puncak.
Aparat TNI menuduh ketiga orang tersebut sebagai anggota TPNPB tanpa
bukti, lalu aparat melakukan penuduhan, pemukulan dan penyiksaan terhadap 3 warga sipil.
“Kami menuntut Presiden Republik Indonesia segera memerintahkan Panglima Tentara Nasional Indonesia agar segera menarik pasukan non organik dari seluruh tanah Papua. Presiden Republik Indonesia segera membuka akses wartawan internasional dan PBB
ke Papua untuk melakukan pemantauan situasi hak asasi manusia di tanah Papua,” ucapnya.
Para mahasiswa Papua itu juga menuntut Panglima TNI segera mencopot Pangdam Cenderawasih dari jabatan dan segera memproses hukum para pelaku penyiksaan sesuai SOP institusi TNI. (jef/hnd)