PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mencatat capaian signifikan di bidang rehabilitasi sepanjang tahun 2025.
Melalui fasilitas rehabilitasi berupa Klinik Pratama, BNNP Kalteng telah merehabilitasi sebanyak 122 orang penyalahguna narkotika, dengan layanan yang disesuaikan berdasarkan tingkat ketergantungan klien.
Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Mada Roostanto, mengatakan dari total klien yang ditangani tersebut, 2 orang dirujuk, 6 orang menjalani rawat inap, dan 113 orang menjalani rawat jalan, berdasarkan hasil asesmen terpadu.
“Penanganan rehabilitasi dilakukan secara profesional dan terukur, menyesuaikan tingkat ketergantungan klien agar proses pemulihan berjalan optimal,” ujar Mada Roostanto pada Senin (29/12/2025).
Selain itu, pada tahun 2025 BNNP Kalimantan Tengah juga telah membentuk 33 Unit Layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan melibatkan 30 orang agen pemulihan. Keberadaan layanan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan rehabilitasi hingga ke tingkat masyarakat.
Dari sisi kualitas layanan, BNNP Kalimantan Tengah mencatatkan kinerja yang sangat baik. Berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025, layanan rehabilitasi rawat jalan BNNP Kalteng beserta jajaran memperoleh skor 3,71 dengan kategori A (Sangat Baik).
Sementara itu, layanan rehabilitasi rawat inap di Gedung Wirasatya memperoleh skor 3,5 dengan kategori B (Baik). “Capaian ini mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi yang kami berikan,” jelas Mada.
BNNP Kalimantan Tengah juga melakukan penguatan kelembagaan melalui pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR). IKR menjadi instrumen penting untuk memetakan kemampuan lembaga rehabilitasi, mencakup lima indikator utama, yakni ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan kontinuitas layanan.
Hasil pengukuran menunjukkan BNNP Kalimantan Tengah beserta jajaran memperoleh skor 3,89 dengan kategori optimal.
Dampak nyata dari layanan rehabilitasi juga terlihat pada peningkatan kualitas hidup klien. Pada tahun 2025, BNNP Kalteng menargetkan peningkatan kualitas hidup klien sebesar 71,4 persen, dan berhasil merealisasikan capaian 78,52 persen, melampaui target yang telah ditetapkan.
“Program rehabilitasi tidak hanya berfokus pada penghentian penyalahgunaan narkoba, tetapi juga pada pemulihan fungsi sosial, psikologis, dan kemandirian klien,” tegas Mada.
Selain fokus pada pemulihan, Bidang Rehabilitasi BNNP Kalimantan Tengah juga menghadirkan terobosan pelayanan prima melalui penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dengan waktu pelayanan kurang dari 30 menit.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.416 SKHPN telah diterbitkan, dengan hasil pemeriksaan menunjukkan 1.395 orang negatif dan 21 orang positif narkotika.
BNNP Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemulihan dari penyalahgunaan narkotika. (jef)


