PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalteng mengikuti kegiatan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/9). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pelaksanaan anggaran pada periode Oktober hingga Desember 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, baik secara luring maupun daring. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, kegiatan diikuti dari Aula Kapuas dengan dihadiri Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, Analis Anggaran Ahli Muda Hendra, serta Tim Kerja Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha Sekretariat Jenderal, Amia Cakrawarti. Dalam laporannya disampaikan bahwa penyusunan RPD bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi perencanaan penarikan dana pada masing-masing satuan kerja. Penyusunan RPD Triwulan IV perlu dilakukan secara cermat mengingat masih terdapat kesenjangan antara rencana penarikan dana dengan realisasi anggaran.
Selanjutnya, Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam arahannya disampaikan bahwa berdasarkan realisasi belanja per 22 September 2026, dari total pagu anggaran sebesar Rp3,7 triliun, realisasi baru mencapai Rp1,8 triliun atau 49,98 persen.
Sementara itu, nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IPA) Kementerian Hukum per Agustus 2026 tercatat sebesar 94,60, dengan sejumlah indikator yang masih perlu mendapat perhatian, khususnya terkait deviasi Halaman III DIPA dan penyerapan anggaran.
Seluruh satuan kerja kemudian diarahkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran pada Triwulan IV melalui sinergi dan kolaborasi antara pengelola keuangan dengan pengampu kegiatan. Selain itu, satuan kerja diminta mempercepat pencairan sesuai RPD, menghindari penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun, menindaklanjuti pembukaan blokir anggaran, serta melakukan mitigasi terhadap kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan agar anggarannya dapat dialokasikan untuk kegiatan prioritas lainnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng melaksanakan penyusunan RPD Triwulan IV untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan memperhatikan target, kebutuhan anggaran, serta jadwal pelaksanaan kegiatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menegaskan pentingnya perencanaan penarikan dana yang akurat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun.
“Penyusunan RPD Triwulan IV harus dilakukan secara cermat, realistis, dan selaras dengan target pelaksanaan kegiatan. Kami mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi antara pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan Kementerian Hukum di Kalteng,” ujar Hajrianor.
Hajrianor juga menekankan agar setiap unit kerja melakukan pemantauan secara berkala terhadap realisasi anggaran dan segera melakukan langkah mitigasi apabila terdapat potensi deviasi.
“Yang tidak kalah penting adalah memastikan tidak terjadi penumpukan realisasi pada akhir tahun. Setiap kegiatan harus dipantau progresnya dan apabila terdapat kendala, segera dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran Triwulan IV dapat berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan perencanaan,” tambahnya.
Melalui kegiatan penyusunan RPD Triwulan IV ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan setiap program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran. (tim)


