PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangkaraya melalui Kasek Pengendalian Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Sucipto mengimbau kepada masyarakat apabila memiliki pohon tinggi agar dipangkas.
“Bagi warga masyarakat Kota Palangkaraya jikalau mempunyai pohon sudah sangat tinggi kalau bisa dipangkas namun bukan ditebang,” ucapnya kepada Prokalteng.co Selasa siang (28/11/2023).
Sucipto mengingatkan, kalau terjadi angin kencang dan hujan usahakan jangan melintas atau menghindari jalur jalan yang banyak pohon tinggi karena berpotensi membahayakan.
“Jika tidak terpaksa atau mendesak tidak perlu melanjutkan perjalanan atau keluar ke jalan. Lebih baik bersembunyi di lokasi aman dari pohon tumbang,” ucapnya.
Sebelumnya, Sucipto memaparkan sejumlah jalan yang menjadi titik rawan pohon tumbang yakni di Jalan Diponegoro, Jalan George Obos 11, Jalan Willem As, Jalan George Obos depan, Jalan Adonis Samad, Jalan Lintas Kalimantan dan Jalan Tjilik Riwut. (*jef/pri)