27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Buaya Riska Dipindahkan ke Tabang Zoo Kukar, Ini Alasannya

PROKALTENG.CO-Buaya Riska yang sebelumnya santer dikabarkan akan dikembalikan ke habitatnya di Sungai Guntung, Bontang Utara, kini justru dipindahkan ke Tabang Zoo di Kutai Kartanegara. Buaya Riska direlokasi dari Penangkaran Teritip Balikpapan sejak Selasa (22/11/2023) lalu.

Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto menyebut relokasi dilakukan agar Buaya Riska mendapat tempat yang lebih layak disertai pendampingan dokter hewan dan penjaga satwa.

“Kalau di sana (Tabang), sarana dan prasarananya lebih lengkap, tentu juga diharapkan bisa berpengaruh terhadap perkembangan satwa yang direlokasi,” ujarnya.

Diketahui Tabang Zoo memiliki luas 5 hektare yang dihuni 174 jenis satwa. Tak hanya Buaya Riska, dua buaya lainnya yang sebelumnya direlokasi dari Sungai Guntung juga ikut dipindahkan.

Buaya tersebut akan terus dipantau selama tiga bulan ke depan untuk memastikan kesejahteraan mereka. “Hal ini memberikan jaminan bahwa buaya-buaya akan mendapat perhatian lebih,” jelasnya.

Baca Juga :  Pacari Lalu Peras Wanita, Anggota BIN Palsu Ini Diringkus Polisi

Pengembalian Kewenangan Bksda

Wali Kota Bontang Basri Rase menyerahkan penanganan Buaya Riska sepenuhnya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkot Bontang telah berusaha mencarikan solusi bila memang buaya-buaya yang telah direlokasi akan dikembalikan ke Bontang.

Hal itu pun berdasarkan mandat dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang sempat mengunjungi Buaya Riska di Penangkaran Teritip Balikpapan beberapa waktu lalu.

“Kami mengakomodasi saja. Ketika tiga buaya itu dipindahkan ke Kukar, semuanya tetap pada kewenangan dan atas pertimbangan BKSDA,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).

Disinggung mengenai rencana pengembalian Buaya Riska ke Bontang, ia menegaskan seluruh kewenangan saat ini berada pada BKSDA Kaltim.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Kutai Barat Jadi Catatan Merah

“Jadi soal peluang dikembalikannya buaya tersebut, dapat ditanyakan langsung ke pihak BKSDA,” lanjut dia.

Sementara terkait kelanjutan pembangunan penangkaran di Bontang, ia menuturkan ada mekanisme yang mengatur terkait dengan hal itu.

“Kami telah memberikan beberapa opsi alternatif. Nanti yang melakukan verifikasi ya BKSDA,” ujarnya.

Kendati begitu, pembangunan penangkaran masih menggantung. “Kemarin masih rencana saja. Kajian dan anggaran belum ada,” pungkasnya.

Diketahui, Buaya Riska dan dua buaya lain asal Guntung telah direlokasi ke Tabang Zoo Kukar pada Selasa (22/11/2023).

Relokasi dilakukan agar Buaya Riska mendapat tempat yang lebih layak serta pendampingan dari dokter hewan dan penjaga satwa. (kpg/har/jpg/hnd)

PROKALTENG.CO-Buaya Riska yang sebelumnya santer dikabarkan akan dikembalikan ke habitatnya di Sungai Guntung, Bontang Utara, kini justru dipindahkan ke Tabang Zoo di Kutai Kartanegara. Buaya Riska direlokasi dari Penangkaran Teritip Balikpapan sejak Selasa (22/11/2023) lalu.

Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto menyebut relokasi dilakukan agar Buaya Riska mendapat tempat yang lebih layak disertai pendampingan dokter hewan dan penjaga satwa.

“Kalau di sana (Tabang), sarana dan prasarananya lebih lengkap, tentu juga diharapkan bisa berpengaruh terhadap perkembangan satwa yang direlokasi,” ujarnya.

Diketahui Tabang Zoo memiliki luas 5 hektare yang dihuni 174 jenis satwa. Tak hanya Buaya Riska, dua buaya lainnya yang sebelumnya direlokasi dari Sungai Guntung juga ikut dipindahkan.

Buaya tersebut akan terus dipantau selama tiga bulan ke depan untuk memastikan kesejahteraan mereka. “Hal ini memberikan jaminan bahwa buaya-buaya akan mendapat perhatian lebih,” jelasnya.

Baca Juga :  Pacari Lalu Peras Wanita, Anggota BIN Palsu Ini Diringkus Polisi

Pengembalian Kewenangan Bksda

Wali Kota Bontang Basri Rase menyerahkan penanganan Buaya Riska sepenuhnya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkot Bontang telah berusaha mencarikan solusi bila memang buaya-buaya yang telah direlokasi akan dikembalikan ke Bontang.

Hal itu pun berdasarkan mandat dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang sempat mengunjungi Buaya Riska di Penangkaran Teritip Balikpapan beberapa waktu lalu.

“Kami mengakomodasi saja. Ketika tiga buaya itu dipindahkan ke Kukar, semuanya tetap pada kewenangan dan atas pertimbangan BKSDA,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).

Disinggung mengenai rencana pengembalian Buaya Riska ke Bontang, ia menegaskan seluruh kewenangan saat ini berada pada BKSDA Kaltim.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Kutai Barat Jadi Catatan Merah

“Jadi soal peluang dikembalikannya buaya tersebut, dapat ditanyakan langsung ke pihak BKSDA,” lanjut dia.

Sementara terkait kelanjutan pembangunan penangkaran di Bontang, ia menuturkan ada mekanisme yang mengatur terkait dengan hal itu.

“Kami telah memberikan beberapa opsi alternatif. Nanti yang melakukan verifikasi ya BKSDA,” ujarnya.

Kendati begitu, pembangunan penangkaran masih menggantung. “Kemarin masih rencana saja. Kajian dan anggaran belum ada,” pungkasnya.

Diketahui, Buaya Riska dan dua buaya lain asal Guntung telah direlokasi ke Tabang Zoo Kukar pada Selasa (22/11/2023).

Relokasi dilakukan agar Buaya Riska mendapat tempat yang lebih layak serta pendampingan dari dokter hewan dan penjaga satwa. (kpg/har/jpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru