“Mohon izin, masih dilakukan proses penyelidikan oleh Sat Reskrim, mohon waktu,” terang Kasi Humas Polres Lamandau, IPDA Gin Gin Ginanjar, Jumat (28/8/2026).
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan motif serta kronologi pasti terjadinya kebakaran tersebut. (bib)
“Mohon izin, masih dilakukan proses penyelidikan oleh Sat Reskrim, mohon waktu,” terang Kasi Humas Polres Lamandau, IPDA Gin Gin Ginanjar, Jumat (28/8/2026).
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan motif serta kronologi pasti terjadinya kebakaran tersebut. (bib)