NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau meningkatkan penegakan hukum dan edukasi keselamatan berlalu lintas. Hari ini, Rabu (28/5/2025), anggota Satlantas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, dengan fokus utama pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kasat Lantas AKP Susanto. Menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, karena ini sangat membahayakan keselamatan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Susanto.
Selain pengendara sepeda motor tanpa helm, Satlantas Polres Lamandau juga menindak pengendara yang melakukan pelanggaran lain.
AKP Susanto menyebutkan beberapa pelanggaran yang ditegur. Antara lain kendaraan yang membawa muatan berlebih (Over Dimension and Over Loading/ODOL) dan penggunaan knalpot brong (knalpot yang dimodifikasi dan menimbulkan suara bising). Penggunaan knalpot brong ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan pendengaran.
AKP Susanto menekankan. Bahwa tindakan penindakan ini tidak hanya sebatas memberikan teguran. Personel Satlantas juga memberikan arahan dan edukasi kepada para pelanggar, serta imbauan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memprioritaskan keselamatan.
“Harapan kami, dengan adanya teguran dan edukasi ini, masyarakat akan lebih sadar dan bertanggung jawab dalam berkendara,” tambahnya.
Langkah-langkah yang dilakukan Satlantas Polres Lamandau ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Lamandau.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi, agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Semoga dengan upaya-upaya yang dilakukan ini, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lamandau dapat terus ditekan dan keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin,” tandasnya. (bib)