30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kabar Gembira! Obyek Wisata di Kotim Dibuka Selama Libur Lebaran

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya dapat  menikmati liburan lebaran Idulfitri 1443 Hijriah nanti, Karena Pemerintah Kabupaten Kotim akan membuka sejumlah objek wisata yang ada di daerah ini seperti Icon Jelawat dan Pantai Ujung Pandaran yang kerap dikunjungi oleh masyarakat pada saat libur lebaran.

“Kami akan membuka sejumlah obyek wisata   yang ada di daerah ini, selama libur Lebaran Idulfitri 1443 hijriah ini, dengan catatan setiap orang baik itu pengunjung, pedagang maupun petugas yang berjaga di objek wisata harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor Rabu (27/4).

Dirinya juga mengatakan selain mematuhi protokol kesehatan semua orang yang masuk ketempat obyek wisata juga harus mengaktifkan aplikasi pedulilindungi, hal itu dilakukan untuk memantau warga yang belum menjalani vaksinasi sekaligus meminimalkan potensi penularan Covid-19 terhadap wisatawan.

Baca Juga :  Gali Potensi Lokal, Wujudkan UMKM Tangguh

“Kami akan juga akan memberikan imbauan kepada seluruh pengelola objek wisata dalam memberikan kenyamanan bagi pengunjung dengan tetap menjaga protokol kesehatan, dan juga melakukan penerapan aplikasi pedulilindungi, sehingga mengetahui pengunjung tersebut sudah melakukan vaksinasi atau belum,” ujar Halikin

Ia juga mengatakan seperti telah diketahui pandemi Covid-19 berdampak sangat besar terhadap berbagai sektor, salah satunya sektor perekonomian, seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Kotim, maka pemerintah daerah berupaya untuk memulihkan perekonomian masyarakat dengan mengijinkan objek wisata untuk beroperasi sehingga perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha di objek wisata dapat bergerak dan bangkit kembali.

“Saat ini kita masih dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sehingga Ada sejumlah aturan dan batasan terkait mobilitas masyarakat yang harus dipatuhi kita tentu ingin perekonomian daerah ini bangkit dan kembali normal, tetapi aturan juga tetap harus dijalankan di antaranya menerapkan protokala kesehatan melaksanakan vaksinasi Covid-11¹9 sesuai anjuran,” ujarnya.(bah)

Baca Juga :  Petugas Evakuasi Pasien Rujukan dari Kepungan Banjir

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya dapat  menikmati liburan lebaran Idulfitri 1443 Hijriah nanti, Karena Pemerintah Kabupaten Kotim akan membuka sejumlah objek wisata yang ada di daerah ini seperti Icon Jelawat dan Pantai Ujung Pandaran yang kerap dikunjungi oleh masyarakat pada saat libur lebaran.

“Kami akan membuka sejumlah obyek wisata   yang ada di daerah ini, selama libur Lebaran Idulfitri 1443 hijriah ini, dengan catatan setiap orang baik itu pengunjung, pedagang maupun petugas yang berjaga di objek wisata harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor Rabu (27/4).

Dirinya juga mengatakan selain mematuhi protokol kesehatan semua orang yang masuk ketempat obyek wisata juga harus mengaktifkan aplikasi pedulilindungi, hal itu dilakukan untuk memantau warga yang belum menjalani vaksinasi sekaligus meminimalkan potensi penularan Covid-19 terhadap wisatawan.

Baca Juga :  Gali Potensi Lokal, Wujudkan UMKM Tangguh

“Kami akan juga akan memberikan imbauan kepada seluruh pengelola objek wisata dalam memberikan kenyamanan bagi pengunjung dengan tetap menjaga protokol kesehatan, dan juga melakukan penerapan aplikasi pedulilindungi, sehingga mengetahui pengunjung tersebut sudah melakukan vaksinasi atau belum,” ujar Halikin

Ia juga mengatakan seperti telah diketahui pandemi Covid-19 berdampak sangat besar terhadap berbagai sektor, salah satunya sektor perekonomian, seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Kotim, maka pemerintah daerah berupaya untuk memulihkan perekonomian masyarakat dengan mengijinkan objek wisata untuk beroperasi sehingga perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha di objek wisata dapat bergerak dan bangkit kembali.

“Saat ini kita masih dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sehingga Ada sejumlah aturan dan batasan terkait mobilitas masyarakat yang harus dipatuhi kita tentu ingin perekonomian daerah ini bangkit dan kembali normal, tetapi aturan juga tetap harus dijalankan di antaranya menerapkan protokala kesehatan melaksanakan vaksinasi Covid-11¹9 sesuai anjuran,” ujarnya.(bah)

Baca Juga :  Petugas Evakuasi Pasien Rujukan dari Kepungan Banjir

Terpopuler

Artikel Terbaru