32.1 C
Jakarta
Monday, October 27, 2025

Menkum RI ke Xi’an, Tiongkok Dukung Langkah Indonesia Soal Royalti Global

PROKALTENG.CO – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri Pertemuan ke-16 China–ASEAN Heads of Intellectual Property Offices (CAIPO) di Xi’an, Tiongkok. Dalam forum tersebut, Supratman meminta dukungan Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global terkait pengelolaan royalti hak cipta di era digital.

Indonesia akan secara resmi mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment pada Sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa, Desember mendatang.

“Kami sangat menghargai dukungan Republik Rakyat Tiongkok dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil dan berkelanjutan bagi para pencipta,” ujar Supratman, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga :  Deklarasi Damai Huma Betang, Wujud Komitmen Kerukunan di Provinsi Kalimantan Tengah

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum RI dan China National Intellectual Property Administration (CNIPA), yang menjadi tonggak baru kerja sama bilateral di bidang kekayaan intelektual.

Komisioner CNIPA, Shen Changyu, menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Indonesia. “Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang SCCR dan akan kami pelajari lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Kami bangga atas langkah strategis Menteri Hukum yang berhasil mendapatkan dukungan Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia di WIPO. Ini menegaskan posisi Indonesia sebagai pelopor tata kelola royalti global yang adil dan berkeadilan,” ujar Hajrianor. (tim)

Baca Juga :  Sebanyak 26 Siswa Diktuba Latja di Polres Lamandau, Ini Pesan Kapolres

PROKALTENG.CO – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri Pertemuan ke-16 China–ASEAN Heads of Intellectual Property Offices (CAIPO) di Xi’an, Tiongkok. Dalam forum tersebut, Supratman meminta dukungan Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global terkait pengelolaan royalti hak cipta di era digital.

Indonesia akan secara resmi mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment pada Sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa, Desember mendatang.

“Kami sangat menghargai dukungan Republik Rakyat Tiongkok dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil dan berkelanjutan bagi para pencipta,” ujar Supratman, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga :  Deklarasi Damai Huma Betang, Wujud Komitmen Kerukunan di Provinsi Kalimantan Tengah

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum RI dan China National Intellectual Property Administration (CNIPA), yang menjadi tonggak baru kerja sama bilateral di bidang kekayaan intelektual.

Komisioner CNIPA, Shen Changyu, menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Indonesia. “Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang SCCR dan akan kami pelajari lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Kami bangga atas langkah strategis Menteri Hukum yang berhasil mendapatkan dukungan Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia di WIPO. Ini menegaskan posisi Indonesia sebagai pelopor tata kelola royalti global yang adil dan berkeadilan,” ujar Hajrianor. (tim)

Baca Juga :  Sebanyak 26 Siswa Diktuba Latja di Polres Lamandau, Ini Pesan Kapolres

Terpopuler

Artikel Terbaru

/