Site icon Prokalteng

Penggunaan Knalpot yang Tidak Sesuai Menyebabkan Polusi Suara dan Merusak Lingkungan

Peneguran pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Pos Polisi Bundaran Besar, Kota Palangka Raya pada Jumat, (27/9). (Humas Polresta)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan peneguran terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Pos Polisi Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Jumat, (27/9/2024).

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Dan meningkatkan keselamatan berkendara. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat, menekankan pentingnya penggunaan knalpot yang sesuai standar.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dapat menyebabkan polusi suara dan merusak lingkungan,” ucap kasatlantas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan untuk memastikan bahwa knalpot yang digunakan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Pengendara yang melanggar diberikan peringatan dan diminta untuk mengganti knalpot yang tidak sesuai.

“Kami berharap peneguran ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya menggunakan peralatan kendaraan yang memenuhi standar.

Satlantas Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara konsisten terhadap pelanggaran lalu lintas, demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman. (jef)

Exit mobile version