33.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Operasi Zebra Telabang di Palangka Raya, Polisi Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar Operasi Zebra Telabang 2024 di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Sabtu sore (26/10).

Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari kelebihan muatan hingga pengendara motor tanpa helm.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, melalui Kanit Turjawali Satlantas, Iptu I Made Adyana, mengatakan operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan.

“Hari ini kami menindak sekitar sepuluh pengendara yang melanggar, mayoritas karena kelebihan muatan. Untuk pelanggaran kasat mata seperti pengendara motor tanpa helm, pasti kami tilang,” ujar Made usai operasi.

Sejak dimulainya Operasi Zebra Telabang 2024 pada 14 Oktober, Satlantas Polresta Palangka Raya telah menindak sekitar 190 pelanggar.

Baca Juga :  Knalpot Brong Dipajang di Pos Bundaran Besar untuk Edukasi

Pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah kendaraan dengan muatan berlebih, boncengan tiga tanpa helm, serta melawan arus.

“Secara umum, tingkat ketertiban masyarakat di Palangka Raya semakin baik. Pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising pun sudah mulai berkurang,” tambah Made.

Operasi Zebra Telabang 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Kota Palangka Raya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar Operasi Zebra Telabang 2024 di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Sabtu sore (26/10).

Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari kelebihan muatan hingga pengendara motor tanpa helm.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, melalui Kanit Turjawali Satlantas, Iptu I Made Adyana, mengatakan operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan.

“Hari ini kami menindak sekitar sepuluh pengendara yang melanggar, mayoritas karena kelebihan muatan. Untuk pelanggaran kasat mata seperti pengendara motor tanpa helm, pasti kami tilang,” ujar Made usai operasi.

Sejak dimulainya Operasi Zebra Telabang 2024 pada 14 Oktober, Satlantas Polresta Palangka Raya telah menindak sekitar 190 pelanggar.

Baca Juga :  Knalpot Brong Dipajang di Pos Bundaran Besar untuk Edukasi

Pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah kendaraan dengan muatan berlebih, boncengan tiga tanpa helm, serta melawan arus.

“Secara umum, tingkat ketertiban masyarakat di Palangka Raya semakin baik. Pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising pun sudah mulai berkurang,” tambah Made.

Operasi Zebra Telabang 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Kota Palangka Raya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru