PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Untuk Memudahkan pelayan kepada tamu dan keluarga, pihak Rutan Kelas IIA Palangka Raya terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Begitu pun pada kesempatan ini melalui pelayanan Penitipan barang titipan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pelayanan Video Call, menjadi langkah memberikan kemudahan agar masyarakat bisa lebih terbantu.
"Pelayanan ini ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Rutan Palangka Raya, terutama pada saat Pandemi Covid-19, seperti layanan kunjungan yang digantikan dengan layanan Video Call," ucap Karutan Kelas IIA Palangka Raya Suwarto, Selasa (26/10).
Selain itu masyarakat tentunya dalam hal ini dapat mengunjungi Layanan terpadu satu pintu yang ada di halaman depan Rutan Palangka Raya, apabila ingin mendapatkan informasi pelayanan yang ada di Rutan Palangka Raya.
"Inovasi layanan yang ada di Rutan Palangka Raya telah berbasis digital guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, pelayanan yang diberikan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien serta telah memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan," tambahnya.
Melalui pelayanan Sitirex atau disebut (sistem informasi titipan rutan express) menjadi aplikasi yang unggul dalam kecepatan dan keakuratan layanan penitipan barang. Barang yang dititipkan oleh pengunjung akan lebih cepat diterima oleh WBP secara tepat, dan terdata.
"Hanya dengan menunjukan KTP dari si penitip ,maka barang akan segera diproses kepada penerima (WBP). Notifikasi melalui SMS akan secara otomatis dikirimkan ke nomor kontak penitip barang apabila barang yang dititip telah diterima oleh WBP," ungkapnya.