PROKALTENG.CO – Penataan program perumahan dan pemukiman bagi masyarakat perlu diperhatikan oleh pemerintah. Kolaborasi dengan setiap pemangku kepentingan perlu dilakukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan ketentuan dan setiap tantangan serta masalah yang ada bisa diatasi bersama.
“Dalam pertemuan dengan Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas PUPR, PTSP, dan Bappeda Kota Palangkaraya. Saya menerima banyak informasi terkait bagaimana pemerintah kota menangani program perumahan, pertanahan, infrastruktur, perencanaan, dan proses perizinan bagi masyarakat,” ujar Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, Kamis (25/7/2024).
Dalam diskusinya pihaknya membahas isu terkait pengadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum, penanganan potensi kumuh, isu soal alternatif pembangunan embung untuk drainase, sampah rumah tangga dan sampah medis, hingga soal pengembang yang tidak tergabung dengan asosiasi dengan tanggung jawab yang bermasalah.
“Saya juga disampaikan gambaran mengenai bantuan perumahan bagi masyarakat korban bencana hingga tantangan penataan kawasan yang dianggap kumuh. Terlebih mereka masyarakat yang tinggal di tanah negara,” kata Teras.
Senator asal Kalteng ini menyebut, isu perumahan layak huni bagi masyarakat menjadi masalah yang perlu kita perjuangkan bersama. Terlebih untuk Kalimantan Tengah yang kaya dengan isu pertanahan karena Rencana Tata Ruang Wilayah sendiri masih punya banyak tantangan, dan belum dikerjakan dan diselesaikan.
Meski begitu, ia mengapresiasi dan sungguh berharap, Disperkimtan, serta dinas dan badan terkait di-Kota Palangka Raya dapat lebih berinovasi mengatasi berbagai masalah perumahan dan pemukiman.
“Kerja-kerja “keroyokan” atau kolaborasi yang sejalan dengan Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu yang dulu kami inisiasi saat masih di Pemerintah Provinsi saya harap bisa terus ditingkatkan secara lebih tepat sasaran, dengan semangat Huma Betang dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunannya, ” tandasnya.
Masukan dan informasi dari pihak Disperkimtan Kota Palangkaraya dan pemangku kepentingan lainnya akan membantu. Terlebih dalam memberikan masukan bagi DPD RI yang melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU terkait dan akan merumuskan kebijakan-kebijakan alternatif dalam agenda legislasi ke depan.
“Sekali lagi saya selaku Wakil Daerah yang tidak dari Partai Politik di DPD RI, selaku pemegang “amanah” dari Rakyat Kalteng, akan terus berjuang membantu dan mendorong mempercepat pembangunan di segala sektor di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila,” ungkapnya. (tim)