SAMPIT, PROKALTENG.CO– Tahun 2022 ini ada sebanyak 216 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makalelo, Selasa (25/1)
“Tahun 2022 ini jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim akan berkurang cukup banyak, ada sekitar 216 orang yang akan memasuki masa pensiun, sementara rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2022 ini tidak ada,” kata Kamaruddin.
Menurutnya dari jumlah tersebut ada sekitar 102 orang tenaga pendidik atau guru, dan 114 orang lainnya PNS dari struktural dan fungsional karena telah memasuki batas usai pensiun (BUP) sedangkan untuk non BUP seperti berhenti atas permintaan sendiri belum hingga saat ini masih belum ada, dan total semua pegawai di daerah ini baik yang berstatus PNS maupun tenaga kontrak sebanyak 8,918 yang tersebar di Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Kotim ini.
“Saat ini jumlah pegawai di pemerintahan Kabupaten Kotim yang berstatus PNS sekitar 5.293 lebih dan tenaga kontrak 3.625 orang, Jumlah tersebut tersebar di 17 kecamatan 17 kelurahan dan 168 desa. Sedangkan kalau kita mengacu pada analisis jabatan dan beban kerja, idealnya Pemerintah Kabupaten Kotim memiliki sekitar 9.000 pegawai. Sehingga kalau dilihat dari jumlah pegawai saat ini, pemerintah daerah masih ada kekurangan pegawai,” ujar Kamaruddin.
Dirinya mengatakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2022 ini, tetapi pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.(bah)