PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka menjauhi serta terhindar dalam praktik perjudian online (judol), anggota Kodim 1016/Plk mengikuti pengarahan Pangdam XII/Tanjungpura melalui Video Conference di Aula Makodim 1016/Plk, Rabu (25/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Jamallulael menegaskan kepada seluruh prajurit dan PNS di satuan jajaran Kodam XII/Tpr untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam perjudian online.
Jelas, perintah tegas dari Pangdam XII/Tanjungpura tersebut mencerminkan komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan perlindungan terhadap prajurit dan PNS TNI dari risiko negatif yang dapat ditimbulkan akibat judi online.
Lebih lanjut Mayjen TNI Jamallulael menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS dengan kesadaran masing-masing untuk tidak terlibat judi online. Sebab, judi online menurutnya adalah penyakit menular dan pembodohan, karena sistemnya sudah diatur oleh operator.
“Tidak akan ada yang menang dalam judi online, karena sudah diprogram oleh bandar,” tegas Pangdam.
Mereka yang judi online, dikatakan Pangdam akan beresiko mengalami kehilangan penghasilan, pekerjaan dan pisah dari pasangan atau orang-orang yang mereka sayangi serta akan dikejar-kejar oleh debt collector.
Untuk itu, pangdam mengharapkan kepada seluruh anggota di satuan jajarannya harus bisa memanfaatkan penghasilan dengan baik. (jef/hnd)