PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fenomena pengemis kambuhan atau musiman mendadak muncul di Kota Palangka Raya menjelang perayaan Natal.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya terpaksa turun tangan menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap aktivitas meminta-minta di persimpangan jalan.
Dalam operasi penertiban yang digelar Selasa (23/12/2025) kemarin, petugas mengamankan tiga perempuan yang membawa anak-anak mereka. Penertiban ini dilakukan di kawasan lampu lalu lintas Jalan Diponegoro–Simpang Jalan Pilau.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, para pengemis tersebut berasal dari luar daerah dan sengaja datang untuk memanfaatkan momentum libur serta hari besar keagamaan.
“Mereka bukan warga Palangka Raya. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya berasal dari kawasan Kuin, Kota Banjarmasin. Aktivitas seperti ini memang cenderung meningkat menjelang perayaan besar,” ujarnya, Rabu (24/12).
Berlianto menyebutkan, ketiga perempuan tersebut berusia antara 38 hingga 47 tahun. Yang menjadi perhatian petugas, mereka membawa bayi serta anak berusia sekitar tujuh tahun untuk beraktivitas di jalan raya.
“Ini bukan hanya soal ketertiban umum, tetapi juga menyangkut keselamatan anak. Jalan raya bukan tempat yang aman, apalagi bagi anak-anak yang masih balita,” tegasnya.
Hasil pendataan di Mako Satpol PP mengungkapkan bahwa para pengemis tersebut baru beberapa hari berada di Palangka Raya. Salah seorang di antaranya, Noor Halidah mengaku baru dua hari tiba dan sementara menginap di kawasan Komplek Sari 45, Kelurahan Pahandut.
“Mereka mengaku bisa memperoleh uang antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per orang setiap hari. Penghasilan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Berlianto.
Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan tidak akan membiarkan praktik pengemisan. Terlebih yang melibatkan anak di bawah umur, terus berulang. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan awal, ketiga perempuan tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami serahkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti, apakah dilakukan pembinaan lanjutan atau dipulangkan ke daerah asal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, membenarkan ketiga pengemis tersebut bukan warga lokal. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banjarmasin terkait proses pemulangan.
“Mereka berasal dari wilayah Kuin, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Saat ini kami masih berkomunikasi dengan dinsos setempat untuk langkah selanjutnya,” tutupnya. (jef)


