26.7 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Polemik RS Advent Berujung Pada Pembayaran Gaji Eks Pegawai

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polemik eks pegawai dengan pihak Rumah Sakit (RS) Advent mulai menemui titik terang. Masalah menyangkut gaji karyawan itu diselesaikan melalui mediasi yang dilaksanakan di Rumah Betang Hapakat, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kamis (23/11).

Mediasi tersebut dihadiri para ketua organisasi masya­rakat (ormas) Dayak. Dalam kesempatan ini, turut hadir perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng beserta damang. Proses mediasi berjalan lancar. Tiap ketua ormas memberikan tanggapan terhadap apa yang dilakukan oleh RS Advent Kota Palangka Raya terhadap mantan pegawai. Dalam forum tersebut sempat terjadi ke­tegangan, walaupun akhirnya mampu diredam oleh pemim­pin mediasi.

Andreas Junaedy selaku Ke­tua Umum Kerukunan Dajak Ngadjoe Kahajan (KDNK) menyebut, dalam mediasi itu ada dua tuntutan yang diutarakan. Pertama, pihak rumah sakit diminta memenuhi hak-hak mantan pegawai. Kedua, pihak menajemen harus mengikuti proses adat.

Baca Juga :  Kajati Kalteng Anjangsana ke Purna Kejaksaan dan Serahkan Bingkisan

“Pihak RS Advent sudah menyetujui untuk memenuhi selisih gaji eks pegawai berdasarkan UMR mulai bulan Mei 2023 sampai Mei 2024 sebagai kompensasi enam bulan tetap dibayar untuk lima orang mantan pegawai,” ungkap Andreas dilansir dari Kalteng Pos, Kamis (23/11).

Ia berharap mediasi tersebut melahirkan ketenteraman dengan masyarakat suku Da­yak. Mediasi itu dilakukan agar pihak RS Advent Palangka Raya bisa melaksanakan kinerja de­ngan sebaik mungkin.

Menanggapi yang disampaikan Andreas, Plt Direktur RS Advent Palangka Raya drg Tiur Simatupang mengapresiasi inisiasi mediasi tersebut. Melalui pertemuan itu, permasalahan dengan mantan pegawai menemui titik terang.

“Ya kami berterima kasih atas inisiasi mediasi kali ini untuk menyelesaikan persoal­an dengan mantan karyawan kami, tentunya kami juga tidak mengharapkan masalah ini muncul dan berkepanjangan,” tegas Tiur.

Baca Juga :  Traffic Light Rusak, Lalu lintas di Pertigaan Km 7 Palangkaraya Semrawut

Dengan adanya kesepakatan yang didapatkan dalam me­diasi itu, pihaknya berharap media maupun masya­rakat tidak lagi memunculkan isu-isu dan menggiring opini publik yang menjatuhkan RS Advent. Dengan banyaknya media saat ini, menurutnya besar kemungkinan ada pihak yang sengaja memprovokasi dan memperluas masalah.

“De­ngan ini kami mengucapkan permohonan maaf atas kesalahan dalam tindakan maupun perkataan kami, karena kami juga manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf,” tutupnya. (irj/ce/ala/kpg)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polemik eks pegawai dengan pihak Rumah Sakit (RS) Advent mulai menemui titik terang. Masalah menyangkut gaji karyawan itu diselesaikan melalui mediasi yang dilaksanakan di Rumah Betang Hapakat, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kamis (23/11).

Mediasi tersebut dihadiri para ketua organisasi masya­rakat (ormas) Dayak. Dalam kesempatan ini, turut hadir perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng beserta damang. Proses mediasi berjalan lancar. Tiap ketua ormas memberikan tanggapan terhadap apa yang dilakukan oleh RS Advent Kota Palangka Raya terhadap mantan pegawai. Dalam forum tersebut sempat terjadi ke­tegangan, walaupun akhirnya mampu diredam oleh pemim­pin mediasi.

Andreas Junaedy selaku Ke­tua Umum Kerukunan Dajak Ngadjoe Kahajan (KDNK) menyebut, dalam mediasi itu ada dua tuntutan yang diutarakan. Pertama, pihak rumah sakit diminta memenuhi hak-hak mantan pegawai. Kedua, pihak menajemen harus mengikuti proses adat.

Baca Juga :  Kajati Kalteng Anjangsana ke Purna Kejaksaan dan Serahkan Bingkisan

“Pihak RS Advent sudah menyetujui untuk memenuhi selisih gaji eks pegawai berdasarkan UMR mulai bulan Mei 2023 sampai Mei 2024 sebagai kompensasi enam bulan tetap dibayar untuk lima orang mantan pegawai,” ungkap Andreas dilansir dari Kalteng Pos, Kamis (23/11).

Ia berharap mediasi tersebut melahirkan ketenteraman dengan masyarakat suku Da­yak. Mediasi itu dilakukan agar pihak RS Advent Palangka Raya bisa melaksanakan kinerja de­ngan sebaik mungkin.

Menanggapi yang disampaikan Andreas, Plt Direktur RS Advent Palangka Raya drg Tiur Simatupang mengapresiasi inisiasi mediasi tersebut. Melalui pertemuan itu, permasalahan dengan mantan pegawai menemui titik terang.

“Ya kami berterima kasih atas inisiasi mediasi kali ini untuk menyelesaikan persoal­an dengan mantan karyawan kami, tentunya kami juga tidak mengharapkan masalah ini muncul dan berkepanjangan,” tegas Tiur.

Baca Juga :  Traffic Light Rusak, Lalu lintas di Pertigaan Km 7 Palangkaraya Semrawut

Dengan adanya kesepakatan yang didapatkan dalam me­diasi itu, pihaknya berharap media maupun masya­rakat tidak lagi memunculkan isu-isu dan menggiring opini publik yang menjatuhkan RS Advent. Dengan banyaknya media saat ini, menurutnya besar kemungkinan ada pihak yang sengaja memprovokasi dan memperluas masalah.

“De­ngan ini kami mengucapkan permohonan maaf atas kesalahan dalam tindakan maupun perkataan kami, karena kami juga manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf,” tutupnya. (irj/ce/ala/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru