28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Operasi Zebra Telabang, 50 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sudah sepuluh hari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melaksanakan Operasi Zebra Telabang 2024.

Meskipun demikian, masih banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di Kota Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol R.S. Handoyo, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, usai razia gabungan di Stadion Sanaman Mantikei, Jalan W. Sudirohusodo, Palangka Raya, pada Kamis (24/10/2024).

“Kami telah melakukan tindakan tegas terhadap 50 pelanggar melalui penilangan,” ungkap Dirlantas.

Pelanggaran yang terjaring dalam razia ini didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pajak kendaraan mati, tidak menggunakan helm, melawan arus, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Kemenkumham, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa penilangan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Kalteng dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang fatal.

“Operasi Zebra ini akan terus dilakukan hingga 27 Oktober mendatang. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum berpergian,” tutupnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sudah sepuluh hari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melaksanakan Operasi Zebra Telabang 2024.

Meskipun demikian, masih banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di Kota Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol R.S. Handoyo, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, usai razia gabungan di Stadion Sanaman Mantikei, Jalan W. Sudirohusodo, Palangka Raya, pada Kamis (24/10/2024).

“Kami telah melakukan tindakan tegas terhadap 50 pelanggar melalui penilangan,” ungkap Dirlantas.

Pelanggaran yang terjaring dalam razia ini didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pajak kendaraan mati, tidak menggunakan helm, melawan arus, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Kemenkumham, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa penilangan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Kalteng dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang fatal.

“Operasi Zebra ini akan terus dilakukan hingga 27 Oktober mendatang. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum berpergian,” tutupnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru