PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menaruh perhatian serius terhadap kasus bullying (perundungan), yang belakangan ini marak terjadi di antara para pelajar pada lingkungan pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, sosialisasi pencegahan bullying dilakukan, seperti yang digelar oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) di MIS Al-Jihad, Jalan Jalak, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (23/2/2025).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Wakasatbinmas, Iptu Narmanto menjelaskan, sosialisasi pencegahan tindak bullying pun disampaikan kepada para murid dan guru saat kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami).
“Dalam sosialisasi tersebut, kami menyampaikan tentang upaya pencegahan hingga dampak bahaya yang disebabkan oleh tindakan bullying di lingkungan sekolah, baik itu bagi yang melakukan maupun yang menjadi korbannya,” jelas Iptu Narmanto.
Iptu Narmanto mengungkapkan, tindakan bullying merupakan hal yang tidak boleh dianggap remeh dan harus ditanggapi secara serius, sebab apabila dibiarkan maka tindakan tersebut berpotensi menjurus pada tindak kekerasan atau bahkan kriminalitas.
“Telah banyak contoh kasus kekerasan yang terjadi akibat tindakan bullying di lingkungan sekolah, yang apabila dibiarkan terus terjadi dikhawatirkan dapat mempengaruhi dan memberikan dampak buruk bagi pergaulan para pelajar,” ungkapnya.
Dikatakannya. Orang dewasa harus berperan aktif untuk mencegah serta menanggulanginya, yang dapat dilakukan mulai dari mengawasi, membimbing serta membina para pelajar sesuai dengan norma, nilai-nilai dan etika sosial. (jef)