26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ditemukan Lahan Kering Bekas Tebasan Miliki Potensi Karhutla

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Kepolisian Polda Kalteng melakukan pemantauan di sejumlah titik yang ada di Kota Palangka Raya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan, hasil dari patroli di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Palangka Raya, masih terdapat lahan kering bekas tebasan yang memiliki potensi karhutla. Hal ini disebabkan sampah semak belukar hasil tebasan yang telah mengering dibiarkan berada di pinggir jalan. 

"Patroli rutin personel merupakan salah satu upaya Polda Kalteng dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya karhutla di Palangka Raya," ucapnya, Kamis (22/7)

Baca Juga :  Binda Kalteng Cegah Peningkatan PPKM dengan Memasifkan Vaksinasi

Selain melakukan patroli personel diwajibkan memberikan sosialisasi dan imbauan terkait bahaya karhutla dan ancaman sanksi pidana yang dapat diterima masyarakat apabila sengaja membakar lahan maupun hutan. 

Eko menuturkan, Polda Kalteng telah memiliki Satgas Karhutla Terpadu yang akan bergerak secepat mungkin jika terjadi karhutla. Penanganan karhutla juga merupakan salah satu program prioritas Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di tahun 2021. 

Sampai dengan saat ini, upaya dalam menangani potensi bahaya karhutla masih bisa ditekan dengan masifnya, dengan melakukan sosialisasi dan patroli secara rutin yang dilakukan diwilayah Kalimantan Tengah.

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat bisa bekerjasama dengan tidak membakar hutan dan lahan saat membuka lahan karena apabila sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan tersebut maka akan dikenakan ancaman sanksi pidana " ucapnya.

Baca Juga :  BIN Kalteng Lakukan Vaksinasi Pelajar SLB di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Kepolisian Polda Kalteng melakukan pemantauan di sejumlah titik yang ada di Kota Palangka Raya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan, hasil dari patroli di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Palangka Raya, masih terdapat lahan kering bekas tebasan yang memiliki potensi karhutla. Hal ini disebabkan sampah semak belukar hasil tebasan yang telah mengering dibiarkan berada di pinggir jalan. 

"Patroli rutin personel merupakan salah satu upaya Polda Kalteng dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya karhutla di Palangka Raya," ucapnya, Kamis (22/7)

Baca Juga :  Binda Kalteng Cegah Peningkatan PPKM dengan Memasifkan Vaksinasi

Selain melakukan patroli personel diwajibkan memberikan sosialisasi dan imbauan terkait bahaya karhutla dan ancaman sanksi pidana yang dapat diterima masyarakat apabila sengaja membakar lahan maupun hutan. 

Eko menuturkan, Polda Kalteng telah memiliki Satgas Karhutla Terpadu yang akan bergerak secepat mungkin jika terjadi karhutla. Penanganan karhutla juga merupakan salah satu program prioritas Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di tahun 2021. 

Sampai dengan saat ini, upaya dalam menangani potensi bahaya karhutla masih bisa ditekan dengan masifnya, dengan melakukan sosialisasi dan patroli secara rutin yang dilakukan diwilayah Kalimantan Tengah.

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat bisa bekerjasama dengan tidak membakar hutan dan lahan saat membuka lahan karena apabila sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan tersebut maka akan dikenakan ancaman sanksi pidana " ucapnya.

Baca Juga :  BIN Kalteng Lakukan Vaksinasi Pelajar SLB di Palangka Raya

Terpopuler

Artikel Terbaru