28.1 C
Jakarta
Wednesday, January 21, 2026

Hajrianor: Kemenkum Kalteng Siap Bersinergi dengan ABPEDNAS Bangun Desa

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelantikan dan pengukuhan personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030 berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran ini menandai langkah strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui kehadiran Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, menunjukkan dukungan terhadap peningkatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal aspirasi masyarakat, memastikan transparansi pembangunan desa, serta menjamin kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  KIA Sportage Ringsek Usai Nyemplung ke Pengaringan

Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal DPD ABPEDNAS. Pada periode ini, Karlulyn ditetapkan sebagai Ketua, Adistyawarman sebagai Sekretaris, dan Erna sebagai Bendahara. Selain itu, turut dikukuhkan jajaran anggota bidang yang nantinya mengemban tugas strategis dalam menjalankan visi organisasi.

Dalam laporannya, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menyampaikan bahwa ABPEDNAS berkomitmen memaksimalkan tugas dan fungsi BPD, terutama dalam menjaga keberlangsungan berbagai program strategis seperti dana desa, Koperasi Desa Merah Putih, serta Program MBG.

Pada kesempatan tersebut, Hajrianor menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan desa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Peningkatan tata kelola desa membutuhkan sinergi yang kuat. BPD memiliki peran vital dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan program pembangunan desa terlaksana sesuai regulasi. Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah siap bersinergi dalam upaya membangun desa yang semakin maju dan mandiri,” ungkap Hajrianor.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  LMKN: Tidak ada Pungutan Royalti acara Hiburan Rakyat HUT ke 80 Kemerdekaan RI

Keterlibatan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah pada kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa di Kalimantan Tengah. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelantikan dan pengukuhan personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030 berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran ini menandai langkah strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui kehadiran Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, menunjukkan dukungan terhadap peningkatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal aspirasi masyarakat, memastikan transparansi pembangunan desa, serta menjamin kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  KIA Sportage Ringsek Usai Nyemplung ke Pengaringan

Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal DPD ABPEDNAS. Pada periode ini, Karlulyn ditetapkan sebagai Ketua, Adistyawarman sebagai Sekretaris, dan Erna sebagai Bendahara. Selain itu, turut dikukuhkan jajaran anggota bidang yang nantinya mengemban tugas strategis dalam menjalankan visi organisasi.

Dalam laporannya, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menyampaikan bahwa ABPEDNAS berkomitmen memaksimalkan tugas dan fungsi BPD, terutama dalam menjaga keberlangsungan berbagai program strategis seperti dana desa, Koperasi Desa Merah Putih, serta Program MBG.

Pada kesempatan tersebut, Hajrianor menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan desa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Peningkatan tata kelola desa membutuhkan sinergi yang kuat. BPD memiliki peran vital dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan program pembangunan desa terlaksana sesuai regulasi. Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah siap bersinergi dalam upaya membangun desa yang semakin maju dan mandiri,” ungkap Hajrianor.

Baca Juga :  LMKN: Tidak ada Pungutan Royalti acara Hiburan Rakyat HUT ke 80 Kemerdekaan RI

Keterlibatan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah pada kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa di Kalimantan Tengah. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru